Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ini Faktor Terjadinya Pernikahan Anak Usia Dini di Halmahera Selatan

jadi penyebab anak-anak di Halmahera Selatan menikah dalam usia di bawah 19 tahun.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate..com- Nurhidayat Hi Gani
Kepala DPPPA-KB Halmahera Selatan, Karima Nazarudin ketika menejelaskan faktor-faktor penyebab pernikahan anak usia dini, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Halmahera Selatan, Karima Nazarudin membeberkan faktor-faktor terjadinya pernikahan anak usia dini.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang jadi penyebab anak-anak di Halmahera Selatan menikah dalam usia di bawah 19 tahun. Yaitu minimnya kendali orang tua terhadap anak, kesadaran anak dan pengetahuan tentang sex.

“Faktor-faktor ini yang jadi penyebab utama (pernikahan usia dini) meski belum ada yang survei tapi kebanyakan karena faktor itu,” katanya kepada TribunTernate.com, Rabu (3/5/2023).

Oleh karena itu, Karima menyatakan para orang tua tidak boleh tabu tentang sex kepada anak. Sebab, anak-anak sekarang ini tidak sulit mengakses konten-konten yang berbau sex.

“Jadi sampaikan kepada anak, bahwa bagian-bagian tubuh mana yang sensitif dan tak boleh disentuh oleh siapapun,”

Baca juga: Mesin Percetakan Rusak, Disdukcapil Halmahera Selatan Tak Bisa Cetak KTP Warga

“Karena pendidikan sex usia dini itu sebenarnya penting, karena ini langkah kita untuk mencegah. Anak diusia 12 tahun sudah harus diberi pendidikan tentang sex,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, data absolut pernikahan anak usia dini di Halmahera Selatan pada tahun 2022 kemarin, terdapat 9 kasus.

“Namun untuk presentasenya dari PPA Provinsi Maluku Utara itu 20,80 persen untuk di Halmahera Selatan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved