ASN Morotai Terjerat Narkoba
Triwulan Pertama 2023, Polres Morotai Tangani 2 Kasus Narkoba, Salah Satunya Keterlibatan ASN
Seorang oknum anggota Polisi dan 2 orang ASN di Pulau Morotai ditangkap gegera Narkoba
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai, Iptu Jufri Adam mengungkapkan.
Baru 3 bulan di tahun 2023 , Polres Pulau Morotai telah menangkap dua pelaku Narkoba.
Kedua orang pelaku ini salah satunya ASN, yang bertuga di Pemkab Pulau Morotai.
Sementara di tahun 2022 kemarin, pihaknya telah menangani lima kasus Narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pakai Sabu Saat Berkantor, ASN di Morotai Ditangkap Polisi
Diantaranya, 4 dari Sat Narkoba dan 1 dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai.
4 kasus diantaranya dapat diselesaikan (Sidang,red), sementara 1 kasus tidak disidangkan atau SP3.
"Tahun ini ada dua kasus, satunya adalah ASN, sementara tahun 2022 itu ada 5 kasus yang ditangani."
"Dari tahun 2022 itu, ada satu oknum Polisi bertugas di Polres Pulau Morotai."
"Juga satunya ASN, yang bekerja di Pemkab Pulau Morotai, "ungkapnya, Rabu (3/5/2023).
Dijelaskannya untuk perkembangan dua kasus di tahun ini, saat ini sudah naik sidik tahap satu.
Tinggal menunggu dari Kejaksaan, apakah berkasnya sudah lengkap atau belum.
"Apabila berkasnya sudah rampung, maka akan dinaikkan tahap dua, "jelasnya.
Sementara lanjutnya, di tahun 2022 sebanyak 5 kasus, salah satu kasus itu.
Pelimpahan dari BNNK Pulau Pulau Morotai, sedangkan 4 kasus dari Polres Pulau Morotai.
"Kasus pelimpahan dari BNNK, setelah diuji forensik tentang barang bukti sabu, ternyata bukan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.