ASN Morotai Terjerat Narkoba
Triwulan Pertama 2023, Polres Morotai Tangani 2 Kasus Narkoba, Salah Satunya Keterlibatan ASN
Seorang oknum anggota Polisi dan 2 orang ASN di Pulau Morotai ditangkap gegera Narkoba
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
"Tidak ditemukan bukan sabu, sehingga kami lakukan SP3 atau pemberhentian penyidikan."
"Untuk 4 kasus kasus ini, yang kami tangani itu, semuanya P21 sampai putusan, "ujarnya.
Dia mengatakan, dari 4 kasus yang ditangani itu, ada keterlibatan oknum Polisi dan ASN.
"Dari 4 kasus itu, salah satunya Polisi tugas di Polres Morotai, dan satu ASN Pemkab, "katanya.
Dia menyampaikan, para pelaku ini hukuman penjara bervariasi, ada 1 tahun dan 2 tahun.
Baca juga: Seorang Oknum Polisi Polres Morotai Bakal Terseret Kasus Narkoba Nasdi Robo, Kapolres: Kami Dalami
Bahkan pasal yang disangkakan juga bervariasi, sesuai dengan perbuatan.
"Tergantung apa perbuatannya dulu, karena kasus Narkoba, pasal yang dikenakan berbeda-beda."
"Ada Pasal 122, Pasal 114 atau Pasal 127. Kalau di tes urine dan positif, berarti gandeng Pasal 127, "pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.