Berkas Tahap I Kasus Narkoba di Polres Ternate Diserahkan ke Jaksa
Jaksa Kejari Ternate terima berkas tahap I kasus Narkoba dari Polres Ternate, dengan tersangka RS alias Rizal 43 tahun
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate melakukan.
Tahap I berkas tersangka kasus Narkoba, ke Kejari Ternate, Kamis (4/5/2023)
Kepada TribunTernate.com, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakry Sahrudin mengatakan.
Pelimpahan berkas tahap I dengan tersangka RS alias Rizal (43) ini, setalah anggota melengkapi berkas.
Baca juga: Petugas Lapas Ternate Temukan HP Dalam Bungkus Makanan Napi, Dedy: Ternyata Itu Modus
"Setelah kita lengkapi berkas, dan langsung kami lakukan tahap I ke Jaksa, "ucapnya, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, berkas tahap I dengan tersangka Rizal ini, dilakukan penyidikan kurang lebih 1 bulan.
Untuk saat ini, penyidik tinggal menunggu petunjuk Jaksa selanjutnya, seteleh berkas tahap I ini.
"Jika Jaksa sudah nyatakan lengkap, maka penyidik langsung lakukan pelimpahan berkas tahap II, "tandasnya.
Baca juga: Harapan Wali Kota Ternate di Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 Tahun 2023
Sekadar diketahui, Rizal ditangkap setelah anggota Unit III Satnarkoba Polres Ternate.
Mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba jenis sabu, di Kelurahan Makassar Barat, 1 April 2023.
Setelah ditangkap, Rizal diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,59 gram. (*)
Kapolda Irjen Pol Waris Agono: Aksi Penyampaian Aspirasi di Maluku Utara Harus Tertib dan Damai |
![]() |
---|
10 Organisasi Keagamaan Malut Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tengah Gejolak |
![]() |
---|
Antisipasi Gelombang Demo, Unkhair Ternate Berlakukan Kuliah Daring Tiga Hari |
![]() |
---|
Mahasiswa Unkhair Ternate Bantu Atasi Krisis Air di Desa Leleseng Halmahera Utara |
![]() |
---|
Gedung Radiologi RSUD Labuha Halmahera Selatan Difungsikan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.