Berkas Tahap I Kasus Narkoba di Polres Ternate Diserahkan ke Jaksa
Jaksa Kejari Ternate terima berkas tahap I kasus Narkoba dari Polres Ternate, dengan tersangka RS alias Rizal 43 tahun
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate melakukan.
Tahap I berkas tersangka kasus Narkoba, ke Kejari Ternate, Kamis (4/5/2023)
Kepada TribunTernate.com, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakry Sahrudin mengatakan.
Pelimpahan berkas tahap I dengan tersangka RS alias Rizal (43) ini, setalah anggota melengkapi berkas.
Baca juga: Petugas Lapas Ternate Temukan HP Dalam Bungkus Makanan Napi, Dedy: Ternyata Itu Modus
"Setelah kita lengkapi berkas, dan langsung kami lakukan tahap I ke Jaksa, "ucapnya, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, berkas tahap I dengan tersangka Rizal ini, dilakukan penyidikan kurang lebih 1 bulan.
Untuk saat ini, penyidik tinggal menunggu petunjuk Jaksa selanjutnya, seteleh berkas tahap I ini.
"Jika Jaksa sudah nyatakan lengkap, maka penyidik langsung lakukan pelimpahan berkas tahap II, "tandasnya.
Baca juga: Harapan Wali Kota Ternate di Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 Tahun 2023
Sekadar diketahui, Rizal ditangkap setelah anggota Unit III Satnarkoba Polres Ternate.
Mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba jenis sabu, di Kelurahan Makassar Barat, 1 April 2023.
Setelah ditangkap, Rizal diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,59 gram. (*)
Prakiraan Cuaca Kota Ternate Sabtu 27 September 2025: BMKG Sebut Cerah Berawan Seharian |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Minggu 28 September 2025, BMKG Prediksi Morotai Hujan Ringan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Hadirkan Semangat Baru untuk Pemuda Tarau Lewat Reses |
![]() |
---|
J&T Cargo Buka Outlet TTE009A di Hypermart Ternate, Makin Dekat dan Perkuat Logistik Maluku Utara |
![]() |
---|
Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Dinas Sosial Halmahera Selatan Tangani 88 Pasien ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.