Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berkas Tahap I Kasus Narkoba di Polres Ternate Diserahkan ke Jaksa

Jaksa Kejari Ternate terima berkas tahap I kasus Narkoba dari Polres Ternate, dengan tersangka RS alias Rizal 43 tahun

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
NARKOBA: Anggota Satnarkoba Polres Ternate saat menyerahkan berkas tahap I ke Jaksa, Kamis (4/5/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate melakukan.

Tahap I berkas tersangka kasus Narkoba, ke Kejari Ternate, Kamis (4/5/2023)

Kepada TribunTernate.com, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakry Sahrudin mengatakan.

Pelimpahan berkas tahap I dengan tersangka RS alias Rizal (43) ini, setalah anggota melengkapi berkas.

Baca juga: Petugas Lapas Ternate Temukan HP Dalam Bungkus Makanan Napi, Dedy: Ternyata Itu Modus

"Setelah kita lengkapi berkas, dan langsung kami lakukan tahap I ke Jaksa, "ucapnya, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut, berkas tahap I dengan tersangka Rizal ini, dilakukan penyidikan kurang lebih 1 bulan.

Untuk saat ini, penyidik tinggal menunggu petunjuk Jaksa selanjutnya, seteleh berkas tahap I ini.

"Jika Jaksa sudah nyatakan lengkap, maka penyidik langsung lakukan pelimpahan berkas tahap II, "tandasnya.

Baca juga: Harapan Wali Kota Ternate di Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 Tahun 2023

Sekadar diketahui, Rizal ditangkap setelah anggota Unit III Satnarkoba Polres Ternate.

Mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba jenis sabu, di Kelurahan Makassar Barat, 1 April 2023.

Setelah ditangkap, Rizal diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,59 gram. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved