Jalan Arah Desa Sigela Yef, Kecamatan Oba Kota Tidore Lumpuh, Ini Masalahnya
Jalan alternatif di Desa Sigela Yef Kecamatan Oba, kota Tidore Kepulauan, Selasa (9/5/2023) dipalang.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Jalan alternatif di Desa Sigela Yef Kecamatan Oba, kota Tidore Kepulauan, Selasa (9/5/2023) dipalang.
Jalan tersebut dipalang oleh pemilik lahan lantaran biaya sewa pakai lahan kebun yang digunakan sebagai jalan alternatif belum dibayar.
Kasi Humas Polresta Kota Tidore Kepulauan IPTU Irwansyah saat menjelaskan, pemilik lahan yang lahan jalan alternatif di Oba dipalang pemilik lahannya.
Akibatnya aktifitas lalu lintas daerah situ lumpuh.
Yaitu dari Kecamatan Oba-Oba Selatan begitu sebaliknya.
Irwan menjelaskan, menurut l keterangan pemilik lahan, sebelumnya sudah ada pertemuan antara BPBD Kota Tidore, BNPB Maluku Utara,serta pihak kecamatan.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Akan Naik KRI Gorang dari Ternate ke Tidore
Dalam pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, pemilik lahan bersedia lahan kebun kelapanya digunakan sebagai jalan alternatif hingga pembangunan jembatan selesai.
Pemilih lahan dalam penggunaaan lahan tersebut mendapat kompensasi sebesar Rp.15 juta, sebagai sewa lahan yang dipakai untuk jalan alternatif.
Namun, setelah pertemuan yang dilakukan pada 11 April lalu itu pemilik lahan belum menerima bayaran dari pihak BPBD maupun BNPB Provinsi Maluku Utara.
"Keterangan dari pemilik lahan bahwa setelah pertemuan tersebut sampai saat ini dari pemerintah Kota Tidore maupun Provinsi belum melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan,”katanya.
"Saat ini personil dari Polsek kecamatan Oba lakukan pengamanan di lokasi guna meminimalisir terjadinya konflik," tuturnya.(*)
| Kembangkan S3 Hukum di Indonesia Timur, Unkhair Ternate dan UBJ Teken MoU |
|
|---|
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 66 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Masuk 3 Besar Nasional Penilaian MCSP |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Gagalkan Peredaran 200 Kantong Cap Tikus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.