Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

PDI-P ‘Prank’ KPU Halmahera Selatan, Tiba-tiba Tunda Pendaftaran Bacaleg

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, tiba-tiba menunda pendaftaran Bacaleg

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Suasana Kantor KPU Halmahera Selatan jelang pendaftaran Bacaleg dari PDI-P, Kamis (11/5/2023). Di mana, jajaran pengurus DPC PDI-P Halmahera Selatan tiba-tiba menunda pendaftaran Bacaleg. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, tiba-tiba menunda pendaftaran Bacaleg ke KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Padahal, partai berlambang banteng itu sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan pendafataran ke KPU terkait perihal pendaftaran Bacaleg.

Di mana, mereka akan mendaftaran Bacaleg ke KPU Halmahera Selatan hari ini, Kamis (11/5/2023) pukul 12.00 WIT.

PDI-P bahkan sudah mendatangkan regu tarian soya-soya ke halaman Kantor KPU Halmahera Selatan sekitar pukul 15.30 WIT untuk meriahkan proses pendaftaran tersebut.

Begitu pula pihak KPU Halmahera Selatan, terlihat mulai bersiap menyambut kedatangan rombongan dari PDI-P.

Namun hingga pukul 16.00 WIT, jajaran pengurus DPC PDI-P Halmahera Selatan tak kunjung bertandang ke Kantor KPU setempat.

Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim mengaku, pihak PDI-P baru mengkonfirmasi penudaan pendaftaran jelang 2 menit pukul 16.00 WIT atau sekitar pukul 15.48 WIT.

“Karena satu dan lain hal, mereka konfirmasi ke saya lewat telepon menunda pendaftaran,” katanya di halaman Kantor KPU Halmahera Selatan, Jl Raya Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.

Darmin menyebut, DPC PDI-P Halmahera Selatan akan melakukan pendaftaran Bacaleg pada Jumat 12 Mei 2023 besok.

Kendati begitu, ia menyatakan bahwa surat pemberitahuan pendafataran Bacaleg yang dilayangkan DPC PDI-P Halmahera Selatan, sifatnya hanya keperluan evektifitas pelayanan di KPU.

“Jadi tidak mempengaruhi apa-apa, jadi kalau besok PDI-P datang lakukan pengajuan, ya silahkan saja. Jadi tidak ada masalah,”ujarnya.

Baca juga: 500 DPS Ganda dì Area Tambang, Bawaslu Halmahera Selatan: 14 Ribu Lebih Pemilih Beralamat Kawasi

Lebih lanjut Darmin menjelaskan, pengajuan atau pendaftaran Bacaleg pada 1-13 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT.

“Hanya si hari terkahir tanggal 14 itu mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT,” jelasnya.

Darmin juga mengaku, KPU Halmahera Selatan merasa tidak dibohongi PDI-P yang secara tiba-tiba menunda pendaftaran Bacaleg.

“Tidak, karena KPU itu lembaga layanan jadi tidak ada begini-begini. Ini sudah tugaas KPU, jadi tidak ada urusan kecewa,” tandasnya.

Sementara Ketua Bappilu DPC PDI-P Halmahera Selatan La Jamra Hi Zakaria mengaku alasan penundaan pedaftaran Bacaleg tersebut, karena ada hal-hal teknis yang sangat mempengaruhi saat mengupdate data beberapa Bacaleg di Silon KPU.

“Ada beberapa Bacaleg kita yang saat kita update di Silon itu ada gangguan, karena jaringan internet kurang bagus. Karena sistem pendaftarannya lewat Silon,” ujarnya.

La Jamra juga menambahkan bahwa proses pendaftaran Bacaleg PDI-P akan dilaksanakan besok.

“Insya Allah besok kita sudah daftar, cuma gangguan teknis itu saja yang kita anggap sangat berpengaruh,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved