Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Gelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

Kanwil Kemenkumham Malut menggelar penyuluhan tentang gerakan soal anti korupsi

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PENYULUHAN: Kanwil Kemenkumham Malut gelar kegiatan penyuluhan gerakan anti korupsi, Selasa (23/05/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut, menggelar kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Selasa (23/05/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan atas inisiasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut bertujuan untuk memberikan suntikan informasi tentang gerakan anti korupsi.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang.

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menuntut kita untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Kemenkumham Malut Ikut Peningkatan SDM Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian

Berbagai jenis tindak pidana korupsi disampaikan Kakanwil, mulai dari pemerasan, gratifikasi.

Uang pelicin, suap, benturan kepentingan, dan tindakan yang merugikan orang banyak lainnya.

"Hal ini mengingatkan atau menyadarkan kita bahwa perbuatan semacam itu sungguh tidak patut kita lakukan, "kata Adnan.

Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang digagas hari ini diharapkan dapat selaras dengan dengan semangat yang selalu digelorakan dalam pencegahan korupsi.

"Ini adalah upaya kita untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat dengan terus memberikan

"Pelayanan publik yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, "tuturnya sebelum membuka acara secara resmi.

Indeks Persepsi Korupsi Di Indonesia

Pengendali Teknis Bidang Instansi Pemerintah Pusat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malut, Didi Permana.

Dalam paparannya menjelaskan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini mengalami penurunan.

Hal tersebut dijelaskan berdasarkan data yang dipaparkan saat menjadi narasumber pada giat Penyuluhan Anti korupsi kali ini.

"Tahun 2020 Indonesia memiliki skor 37. Di tahun berikutnya (2021) naik satu poin menjadi 38. Namun, di tahun 2022 skornya turun menjadi 34 turun 4 poin, "ungkap Didi.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved