Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Langgar SOP, Kepala Puskesmas Pulau Makian Halmahera Selatan Diusulkan dapat Sanksi

Amiruddin Alim diusulkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan untuk dikenakan sanksi.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim. Dia mengatakan Kepala Puskesmas Pulau Makian Amiruddin Alim diusulkan untuk dapa sanksi karena izinkan tiga dokter cuti di luar daerah tanpa melalui SOP, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Puskesmas Pulau Makian Amiruddin Alim diusulkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan untuk dikenakan sanksi.

Usulan ini dari Dinas Kesehatan Halmahera Selatan karena Amiruddin dinilai melanggar SOP saat memperbolehkan tiga dokter di Puskesmas Pulau Makian untuk cuti bersama di luar daerah beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim menjelaskan, Kepala Puskesmas Pulau Makian ketika mengizinkan sejumlah dokter tersebut untuk meninggalkan tempat tugas lewat izin cuti bersama di luar daerah tanpa ada pemberitahuan ke Dinas Kesehatan, sehingga dianggap melanggar SOP yang berlaku.

“SOP itu sebenarnya dari Kepala Puskesmas memberikan rekomendasi untuk diberikan izin yang ditujukan ke Dinas Kesehatan. Tetapi pada saat mereka (para dokter) meninggalkan tugas, tidak ada pemberitahuan ke Dinas Kesehatan. Jadi Kepala Puskesmas memberikan izin kepad tiga dokter itu,” jelas Asia, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Dinilai Tak Serius Proses Hukum Kasus Pengerusakan Kantor Desa Sabatang

Berdasarakan prosedur yang berlaku, menurut Asia, Kepala Puskesmas Pulau Makian Amiruddin Alim sudah lalai dengan kebijakannya. Karena bagaimanapun, status tiga dokter ini adalah sebagai staf di Puskesmas, sehingga harus melalui prosedur jika meninggalkan tempat tugas.

“Jadi staf meninggalkan tugas tapi tidak dapat izin dari atasannya, berarti salah staf. Tetapi kalau diberikan izin oleh atasannya, ya pasti kalian tahu lah, yang salah siapa,” bebernya.

Lebih lanjut, Asia mengaku Amiruddin Alim telah diberikan teguran secara lisan dan juga diperiksa. Pemeriksaan ini, juga dilakukan terhadap tiga dokter yang tinggalkan tempat tugas lewat cuti bersama di luar daerah.

“Tapi tiga dokter itu tetap masih bertugas di Puskesmas Makian,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved