Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bapak Cabuli Calon Menantu yang Masih 15 Tahun, Korban Ngeluh Sakit Malah Ditakut-takuti Genderuwo

Seorang pria berinisial AMF (38) nekat mencabuli calon menantunya. Korban adalah gadis berumur 15 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Seorang pria berinisial AMF (38) nekat mencabuli calon menantunya. Korban adalah gadis berumur 15 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria berinisial AMF (38) nekat mencabuli calon menantunya.

Korban adalah gadis berumur 15 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu berulang kali.

Baca juga: Duda Predator Seks, Cabuli 17 Gadis Iming-iming Uang, Ngaku Pilih Korban di Bawah Umur demi Sensasi

Dilansir TribunJatim.com, dari hasil pendalaman polisi, tersangka telah lima kali menggagahi korban.

Perbuatan asusila itu dilakukan oleh pelaku dalam rentang waktu Februari hingga April 2023.

Kejadian bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku.

Bukannya membawa korban berobat, pelaku justru memanfaatkan kondisi itu untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku mengatakan, bahwa di dalam tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo.

"Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023), dilansir Kompas.com.

Untuk mengusir makhluk tersebut, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.

Korban yang masih polos akhirnya terperdaya dengan ucapan pelaku.

Tak hanya sekali, pelaku melakukannya sebanyak lima kali.

Korban pun akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.

Ia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Selanjutnya, korban ditemani keluarganya membuat laporan ke Polsek Genteng.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved