Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bapak Cabuli Calon Menantu yang Masih 15 Tahun, Korban Ngeluh Sakit Malah Ditakut-takuti Genderuwo

Seorang pria berinisial AMF (38) nekat mencabuli calon menantunya. Korban adalah gadis berumur 15 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Seorang pria berinisial AMF (38) nekat mencabuli calon menantunya. Korban adalah gadis berumur 15 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur. 

Polisi yang menerima laporan itu, lantas bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.

"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," ucap Sudarmaji.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku pun terancam hukuam 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Aflahul Abidin, Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Banyuwangi Rudapaksa Calon Menantu Berulang Kali, Sebut di Tubuh Korban Ada Genderuwo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved