Duda Predator Seks, Cabuli 17 Gadis Iming-iming Uang, Ngaku Pilih Korban di Bawah Umur demi Sensasi
Aksi pencabulan terjadi di Bantul, DI Yogyakarta. Pelaku adalah pria berinisial BM (54), sedangkan korbannya ada 17 gadis.
Sementara pelaku menjaring para korbannya dari mulut ke mulut, mengutip Kompas.com.
Awalnya, pelaku bertemu dengan korban inisial N yang saat itu berusia 16 tahun.
Pelaku dan korban ini bertemu di sebuah kafe.
"Korban N bertemu dengan pelaku atau tersangka ini dalam pergaulan mungkin sering ketemu di tempat kafe," terang Tri, Senin.
Selanjutnya, pelaku berkomunikasi dengan korban.
Seiring berjalannya waktu, BM lantas merayu korban untuk diajak berhubungan badan.
"Kemudian berkomunikasi, dirayu untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang," ungkapnya.
Setelah itu, pelaku menyuruh N mencarikan teman-temannya untuk diajak berhubungan badan.
"(Menjaring para korban) dari mulut ke mulut, antara korban pertama menyampaikan korban selanjutnya."
"Disuruh 'coba carikan temanmu yang lain', ada lagi yang lain jadi dari mulut ke mulut."
"Sampai ke-17 orang ini sebelum sampai ketahuan sama salah satu guru di sekolahnya lapor ke kami," papar Tri.
Tri mengungkapkan bahwa status N adalah sebagai korban. Hal ini lantaran N tidak melakukan perekrutan.
"Sebetulnya bukan merekrut ya, jadi kan si N ini disuruh sama tersangka lalu ngomong ke temennya."
"Tidak secara spesifik merekrut, dia hanya ngomong kemudian diajak temannya itu dirayu lagi sama tersangka mau lagi," jelasnya.
Dilansir TribunJogja.com, kasus ini terbongkar dari razia handphone yang dilakukan oleh guru di sebuah sekolah pada 25 Januari 2023 lalu.
Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Hadiri Rakernas JKPI di Yogyakarta |
![]() |
---|
Super League: 4 Laga Malut United di Agustus 2025, Persija Jakarta dan Bali United Siap Menjagal |
![]() |
---|
Bocor Draf Jadwal Liga 1 2025-2026, Dibuka Laga Persebaya vs PSIM, Malut United Ditantang? |
![]() |
---|
Update Transfer Malut United di Liga 1: PSIM Yogyakarta 'Bajak' Adriano Castanheira |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.