Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Video Mesum Tersebar di Media Sosial, Kekasih Lapor Polisi, Kasat Reskrim: Laporan Sudah Diterima

Video Mesum Tersebar di Media Sosial, Sang Kekasih Lapor Polisi, Kasat Reskrim: Laporan Sudah Diterima

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septiawan Akbar, Kamis (1/6/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septiawan Akbar menyampaikan bahwa mereka sedang menerima laporan dari salah seorang wanita di Kabupaten Halmahera Utara.

Laporan itu kata Kasat, berkaitan dengan penyebaran sebuah video yang tersebar di media sosial.

Video tersebut diduga ada kaitan konten mesum dengan durasi kurang lebih 2 menit.

“Memang ada loporan dari seorang wanita sudah kami terima, itu laporan soal penyebaran video,” kata Iptu Elvin Kamis (1/6/2023).

Lebih lanjut Kasat mengaku, dalam video mesum yang diterima berdurasi 2 menit tersebut memperlihatkan  seorang pria dan wanita sedang asik berduaan layaknya suami istri di salah satu kamar.

Video mereka pun tersebar di akun media sosial Facebook sehingga keluarga dari si perempuan merasa malu dan melaporkan ke Polres.

“Laporan yang kami terima itu berawal dari video mesum keduanya beredar hingga perempuan ini malu karena dilihat keluarganya,” ungkapnya.

Baca juga: Polda Maluku Utara Luncurkan Tungku Pembakaran Sampah, Wali Kota Ternate: Kami Mengapresiasi

Pelapor sendiri kata Kasat berinisial M sementara terlapor belum diketahui karena dalam laporan pelapor belum cantumkan nama.

Namun begitu saat ini pelapor dan saksi pertama melihat video mesum beredar di media sosial sudah dimintai keterangan.

Iptu Elvin Septiawan Akbar juga mengaku, laporan ini akan dikaji lebih dalam lalui gelar, karena laporan yang dilapor perempuan ini.

Jika dilihat di dalam video mesum pelapor dan terlapor ini asik berhubungan layaknya suami istri.

Karena saat berhubungan badan diduga keduanya sama-sama merekam secara bersamaan.

Sehingga ini akan dikaji lebih dalam agar siap yang jadi korban dan siapa yang jadi pelaku, agar bisa disangkakan dengan pasal ITE.

“Itu akan kami tetapkan melalui gelar perkara siap yang jadi korban dan siap yang pelaku.

“Karena ini di dalam videonya ada pelapor dan terlapor namun saat ini kami selidiki siapa yang sebar videonya sekarang kami masih lidik kasusnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved