Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023

Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan menyempatklan diri untuk hadiri malam anugerah Paralegal Justice Award 2023

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
AMBIL BAGIAN: Kakanwil Kemenkumham Malut, M Adnan (tengah) ikut malam anugerah Paralegal Justice Award 2023, Jumat (2/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dilaksanakan bertepatan dengan momen spesial peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2023.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan tersebut di Jakarta.

Yang turut dihadiri 294 Kepala Desa dan Lurah yang lolos seleksi dari 765 pendaftar yang berasal dari seluruh Indonesia, beserta pimpinan kementerian/lembaga,

Kakanwil Kemenkumham Malut, M Adnan turut hadir secara langsung pada Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M.T. Silalahi.

Baca juga: Kemenkumham Malut Gelar Rapat Evaluasi, Kontrol Capaian Target Kinerja Triwulan II

Kedatangan Kakanwil M Adnan dan Pimti untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada 2 (dua) perwakilan dari Malut, yakni James Bicoli, Kepala Desa Pitu, Tobelo, Halmahera Utara, dan Farida Saleh, Lurah Akehuda, Kota Ternate.

Dalam penganugerahan tersebut, Kades Pitu James Bicoli dan Lurah Akehuda Farida Saleh terpilih sebagai peraih Anugerah Non Litigation Peacemaker bersama 73 Kades/Lurah lainnya di seluruh Indonesia.

Menyisihkan 294 peserta Paralegal Akademi yang diselenggarakan oleh BPHN Kemenkumham bekerjasama dengan Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Capaian tersebut merupakan cerminan peran Kades Pitu dan Lurah Akehuda dalam upaya menciptakan kedamaian, rasa aman, dan sadar hukum, yang dapat mendorong iklim investasi, pariwisata dan lapangan kerja di lingkungan kelurahan dan desanya, "ujar M Adnan.

Kakanwil M. Adnan menambahkan, hasil penilaian tersebut patut disyukuri, dan menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkumham Malut beserta seluruh pihak terkait dalam memberikan dukungan lebih kepada desa dan lurah yang ada di Maluku Utara.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia masih sangat rentan dengan pelanggaran hukum sehingga membutuhkan perhatian lebih untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib hukum terutama di tingkat desa dan kelurahan.

"Kehadiran Kepala Desa/Lurah yang hadir pada kegiatan Paralegal Justice Award ini diharapkan menjadi seorang Paralegal. Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker.

Merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya, "ujar Menkumham Yasonna H Laoly.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, saat menyampaikan laporan kegiatan menuturkan bahwa, Paralegal Justice Award merupakan bagian dari implementasi Acces to Justice yang diamanatkan UUD NKRI Tahun 1945.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa."

"Serta menjadi program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJM 2020 – 2024, dan di dalam Nawa Cita Presiden pada butir keempat, serta menjadi bagian dari akses terhadap keadilan di dalam SDGS Goal, "ujar Widodo.

Baca juga: Kemenkumham Malut Lakukan Koordinasi di 5 Kecamatan Ternate, Bahas Tindak Lanjut Usulan Kerja Sama

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved