Sofifi
Beredar Informasi, Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Maluku Utara
SK terbaru dari Kemendagri bahwa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan wakilnya M Yasin Ali berakhir bulan Desember 2023.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- SK terbaru dari Kemendagri bahwa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan wakilnya M Yasin Ali berakhir bulan Desember 2023.
Padahal, dalam SK Kemendagri sebelumnya masa jabatan 17 Gubernur termasuk Provinsi Maluku Utara berakhir pada bulan September 2023 atau selisih dua bulan lebih awal dari SK sekarang.
"SK terbaru itu sudah diterima Biro Pemerintah Pemprov Maluku Utara," ujar salah satu sumber dari lingkup Pemprov Maluku Utara, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Uang Puluhan Miliar Raib, Jaksa Datangi Kantor BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
Namun, terkait informasi ini, Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Rahwan K Suamba mengaku belum tahu pasti soal isi dari SK terbaru.
"Ke Biro Pemerintahan saja. Saya belum dapat informasi akurat,"cetusnya . (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.