Sofifi
Aset Tak Dapat Ditelusuri Sebesar Rp 131 Miliar, Pemprov Maluku Utara Dapat Predikat WDP
Maluku Utara dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Perwakilan BPK Maluku Utara.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Perwakilan BPK Maluku Utara.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna penyerahan LHP dan LKPD dari BPK ke Pemprov Maluku Utara, Jumat (9/6/2023) yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi.
Auditor Utama Keuangan Negera VI Laode Nusriadi dalam sambutan mengatakan, dari pemberian WDP ini, dimana sudah melalui pemeriksaan dilakukan berdasarkan SPKN dan hasil pemeriksaan BPK juga ditemukan kelemahan sistem pengendalian internal.
"Sehingga berdampak material kewajaran penyajian LKPD Pemprov tahun 2022 yaitu belanja barang sebesar Rp 17,253,633,287,59 yang tak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah," ucap dia.
Menurut dia, bahkan terdapat aset tetap tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumber secara rinci dan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 131,548,099,790,18 tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Maluku Utara Copot Lagi Saifuddin Djuba dari Kadis Nakertrans
Pihaknya berharap DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan kepentingan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.
"Serta meningkatkan agar Pemprov Maluku Utara untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari stelah LHP diterima," ujarnya.
Lanjut dia, Gubernur dan DPRD agar turut mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
"Semoga upaya ini turut mewujudkan Maluku Utara yang semakin maju, makmur dan sejahtera," jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengatakan, pihak bakal menindaklanjuti rekomendasi BPK ini dengan membentuk tim Panit Kerja (Panja).
"Dari Panja ini kita akan melakukan pemanggilan kepada SKPD sesuai dengan rekomendasi BPK," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.