Kamis, 18 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Aset Tak Dapat Ditelusuri Sebesar Rp 131 Miliar, Pemprov Maluku Utara Dapat Predikat WDP

Maluku Utara dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Perwakilan BPK Maluku Utara.

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Penyerahan LHP dan LKPD anggaran tahun 2022 dari BPK ke Pemprov Maluku Utara, yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Perwakilan BPK Maluku Utara.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna penyerahan LHP dan LKPD dari BPK ke Pemprov Maluku Utara, Jumat (9/6/2023) yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi.

Auditor Utama Keuangan Negera VI Laode Nusriadi dalam sambutan mengatakan, dari pemberian WDP ini, dimana sudah melalui pemeriksaan dilakukan berdasarkan SPKN dan hasil pemeriksaan BPK juga ditemukan kelemahan sistem pengendalian internal.

"Sehingga berdampak material kewajaran penyajian LKPD Pemprov tahun 2022 yaitu belanja barang sebesar Rp 17,253,633,287,59 yang tak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah," ucap dia.

Menurut dia, bahkan terdapat aset tetap tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumber secara rinci dan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 131,548,099,790,18 tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Maluku Utara Copot Lagi Saifuddin Djuba dari Kadis Nakertrans

Pihaknya berharap DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan kepentingan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.

"Serta meningkatkan agar Pemprov Maluku Utara untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari stelah LHP diterima," ujarnya.

Lanjut dia, Gubernur dan DPRD agar turut mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

"Semoga upaya ini turut mewujudkan Maluku Utara yang semakin maju, makmur dan sejahtera," jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengatakan, pihak bakal menindaklanjuti rekomendasi BPK ini dengan membentuk tim Panit Kerja (Panja).

"Dari Panja ini kita akan melakukan pemanggilan kepada SKPD sesuai dengan rekomendasi BPK," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved