Sofifi
Temuan Aset Ratusan Miliar, Ini Pernyataan Gubernur Maluku Utara
Usai adanya temuan aset senilai ratusan miliar, berikut ini pernyataan Gubernur Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Hasil penyerahan LHP dan LKPD, dari BPK ke Pemprov Maluku Utara.
Terdapat sejumlah temuan, berupa aset senila ratusan miliar pada tahun anggaran 2022.
Bahkan Pemprov Maluku Utara, di masa periedo akhir Abdul Ghani Kasuba.
Harus gagal mendapatkan pridikat opini WTP, dan hanya mendapat WDP.
Baca juga: DLH Ternate Akan Lakukan Pemeriksaan Hotel yang Belum Miliki IPAL
Hal tersebut langsung ditanggapi Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Menurutnya, menjadi catatan bersama bahwa, pemberian opini terhadap penyelenggaraan.
Keuangan sebuah lembaga pemerintahan, baik pusat atau daerah tidak sekedar mengejar prestise.
"Setiap kepala daerah berkeinginan agar, dalam pelaksanaan anggaran yang diperuntukan."
"Untuk menyuskseskan program pemerintah, dikerjakan dengan baik."
"Benar dan sesuai, peraturan perundang-undangan, "ucapnya, Jumat (9/6/2023).
Akan tetapi, yang menjadi fundamental yaitu, pelaksanaan anggaran yang tidak menyimpang.
Dan harus bermuara pada masyarakat, sehingga mereka dapat menikmati.
Hasil dari pembangunan dan pelayanan, yang diberikan secara optimal.
Sebagai kepala daereh, dirinya telah melaksanakan kewajiban menyampaikan laporan keuangan.
Kepada lembaga pemeriksa yakni BPK, namun apabila terdapat kekurangan.
Dalam penyajiaannya, maka ai bersama seluruh jajaran terkait.
Siap menindaklanjuti setiap catatan, yang akan diterima dikemudian hari.
"Pada prinsipnya, Pemprov Maluku Utara akan terus bekerja lebih baik lagi ke depan."
"Setiap kekurangan akan dilakukan evaluasi, khususnya kepada sejumlah sistem."
"Yang ada dalam internal, Pemprov Maluku Utara itu sendiri, "ujarnya.
Lanjutnya, penyerahan LHP pada hari ini (Jumat,red) akan menjadi momentum penting.
Untuk terus memperbaiki segala lini ke depan, terus membangun kerjasama.
Memperkuat teamwork atau tim kerja, untuk memperbaiki prosedur pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 menjadi lebih baik.
"Kami akan segera melakukan akselerasi, dalam perbaikan pengelolaan keuangan."
"Dan kinerja ke depan dengan mendorong, serta menciptakan ketertiban."
"Dan pelayanan yang semakin meningkat, bagi masyarakat banyak, "jelasnya.
Dia menambahkan, bahkan secara kelembagaan, pihaknya akan mengingatkan kepada sejumlah pimpinan SKPD.
Yang tidak patuh selama proses pelaporan keuangan, agar meninggalkan cara kerja seperti itu.
"Karena itu, sekali lagi saya peringatkan kepada pimpinan OPD dan jajarannya."
"Untuk selalu melakukan pembenahan, yang berkesinambungan, "katanya
Seraya menegaskan, setiap pimpinan SKPD berkewajiban melakukan perbaikan pengelolaan keuangan.
Dan pengelolaan barang/aset daerah, meningkatkan kinerja bersama TAPD.
Sedari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan APBD.
Baca juga: Syarat Rotasi Jabatan Eselon II, Waktu Dekat 29 Pejabat Pemkab Morotai Ikut Uji Kompetensi
Diketahui dalam LHP BPK Maluku Utara tahun 2022, terdapat aset tetap tidak dapat ditelusuri.
Dan dijelaskan dokumen sumber secara rinci, dan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 131,548,099,790,18.
Yang tidak didukung dengan, dokumen sumber pengakuan utang. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.