Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2024: Sistem Tunjangan Kinerja Dihapus, Diganti dengan Single Salary
Single salary adalah sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjuangan yang melekat.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) menyangkut soal gaji.
Pemerintah berencana merubah sistem penggajian PNS menjadi sistem gaji tunggal (single salary) pada tahun 2024.
Ini artinya, sistem tunjangan kinerja atau tukin akan dihapus.
Selain itu ada alasan tersendiri, mengapa sistem penggajian PNS ini nanti akan diubah. Simak penjelasannya berikut ini:
Diketahui, jika single salary diterapkan dalam sistem gaji PNS, maka kemungkinan gaji PNS dapat naik 10 kali lipat.
Bukan itu saja, kenaikan gaji juga nantinya akan dirasakan oleh PNS pensiunan.
Diketahui, single salary adalah sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjuangan yang melekat.
Tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan beras dan lain lain tidak dihapus, melainkan dimasukkan menjadi satu dalam gaji pokok.
Sistem single salary ini membuat PNS mendapat upah yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Pemberlakuan single salary diambil karena range (selisih gaji) pokok PNS antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.
Saat ini, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.
Dengan penerapan single salary, PNS berpeluang menerima gaji pokok hingga 10 kali lipat karena telah disatukan dengan sejumlah tunjangan.
Di sisi lain, penerapan single salary juga akan berdampak baik bagi pensiunan PNS.
Sebab, apabila gaji PNS naik maka gaji pensiunan pun akan ikut naik.
Meskipun demikian, kenaikan gaji PNS tersebut belum pasti.

Rencana kenaikan gaji ini akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama pemerintah.
Pembahasan gaji PNS naik ini sebagaimana dikatakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, pada Kamis (8/6/2023).
"Kalau untuk itu nanti (kenaikan gaji ASN) pembahasannya akan di belanja negara," ujarnya dikutip dari tayang kanal Youtube DPR RI via Kompas.com.
Baca juga: Keajaiban di Balik Kecelakaan Pesawat di Hutan Amazon: 4 Bocah Bertahan Hidup Lebih dari Sebulan
Baca juga: Cemburu Soal PIL, Pria di Ogan Komering Ulu Bunuh Istrinya Setelah Minta Password FB tapi Ditolak
Baca juga: Setelah Dievakuasi Pakai Forklift, Pria Berbobot 300 Kg di Tangerang Kini dalam Pantauan Dokter
Kenaikan gaji telah menjadi wacana utama pemerintah untuk nasib PNS tahun 2024.
Dalam rencana itu, pemerintah berencana mengevaluasi sistem gaji PNS.
Pemerintah akan menghapus tunjangan kinerja (tukin).
Tukin PNS tersebut nantinya digantikan dengan sistem gaji tunggal (single salary).
Menurut Andreas, rencana ini wajar dipertimbangkan.
Pasalnya, kenaikan gaji PNS berkorelasi dengan inflasi.
"Penyesuaian itu juga dikaitkan dengan penyesuaian terhadap inflasi," katanya.
"Saya kira pemerintah itu tentu selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan pegawainya sendiri," imbuh Andreas.
Meskipun demikian, kenaikan gaji PNS masih belum pasti.
Sebelumnya, ada isu yang menyebutkan gaji PNS 2023 naik sebesar 5 persen.
Lalu, ada juga yang menyebut bahwa gaji PNS naik 7 persen.
Sebagai perbandingan, gaji PNS telah naik sebanyak dua kali selama era Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan masing-masing sebesar 5 persen.
Untuk kenaikan gaji PNS tahun 2024, telah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa akan diumumkan Presiden Jokowi sebelum 17 Agustus.
Bendahara negara itu juga memaparkan soal sistem gaji tunggal. Tetapi menurutnya, harus dievaluasi terlebih dahulu.
Tujuannya, yakni agar tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, sistem ini akan diterapkan secara bertahap.
"Kemampuan keuangan negara bergantung pada kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara," ungkap Sri Mulyani waktu itu.
"Oleh karena itu, penerapannya harus dilakukan secara bertahap," sambungnya.
Single salary untuk penggajian PNS ini kembali diutarakan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko baru-baru ini.
Bogat membeberkan hal itu setelah melaksanakan FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024 hingga 2045.
Dia memaparkan sejumlah langkah pemerintah untuk mencapai Indonesia Maju 2045, mulai dari penyederhanaan peraturan, reformasi sistem gaji dan pensiun PNS, percepatan pemberantasan korupsi, hingga digitalisasi pelayanan publik.
Bogat juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan perombakan sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan gaji tunggal.
"Dengan menggunakan sistem gaji tunggal dan pensiun yang layak," katanya.
Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga memaparkan pembahasan skema baru tunjangan kinerja baru-baru ini.
Dia mengatakan, hal tersebut masih terus dibahas.
Menurut Anas, Kementerian PANRB mengusulkan agar pemberian tukin diseleksi lebih lanjut.
Nantinya, tukin akan didasari dari kinerja individu.
Selain itu, Anas juga membeberkan rencana kenaikan gaji bagi PNS.
"Jadi selama ini kan tukin itu sama," ujarnya belum lama ini.
"Kita usul ada kenaikan gaji, tetapi nanti diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini," sambungnya.
Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.
Hal inilah yang menurutnya kurang adil.
Bukan hanya itu, dia berpendapat, tukin PNS sejatinya membuat gaya hidup berubah.
Sebelum ada kebijakan tukin, PNS merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asal tidak hidup glamor.
Namun, belakangan ini, setelah ada kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS yang bertambah tinggi pengeluarannya.
"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," beber Anas mengkritik tukin PNS.
Perombakan tukin PNS memang sedang hangat.
Akan tetapi, saat dikonfirmasi, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, tak secara lugas mengatakan soal perombakan tukin PNS.
Menurut dia, saat ini Kemenpan-RB tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).
RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.
"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce.
Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.
"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat Jika Single Salary Diterapkan, Kenaikan Gaji Juga Untuk Pensiunan
Catat Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 |
![]() |
---|
4 Fakta Menarik Laga Persis Solo vs Malut United yang Ditonton Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo |
![]() |
---|
Sherly Laos Update Retreat Hari Ketiga, Terima Materi dari Menkeu Hingga Ketemu 2 Tokoh Panutan |
![]() |
---|
Senangnya Sherly Laos Ketemu 2 Tokoh Panutan saat Retreat di Magelang, Gubernur Malut Optimis |
![]() |
---|
Anggaran Rp 14,698 Triliun untuk Beasiswa KIP Kuliah Tak Terkena Kebijakan Efisiensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.