Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Arti Single Salary, Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat, Pensiunan Juga Ikut Naik, Tunjangan Dihapus?

Simak arti dari single salary yang baru-baru ini menjadi sorotan bagi PNS 2024 dna pensiunan.

Editor: Ifa Nabila
Dok. Kemenpar
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Simak arti dari single salary yang baru-baru ini menjadi sorotan bagi PNS 2024 dna pensiunan. 

Pembahasan gaji PNS naik ini sebagaimana dikatakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, pada Kamis (8/6/2023).

"Kalau untuk itu nanti (kenaikan gaji ASN) pembahasannya akan di belanja negara," ujarnya dikutip dari tayang kanal Youtube DPR RI via Kompas.com.

Kenaikan gaji telah menjadi wacana utama pemerintah untuk nasib PNS tahun 2024.

Dalam rencana itu, pemerintah berencana mengevaluasi sistem gaji PNS.

Pemerintah akan menghapus tunjangan kinerja (tukin).

Tukin PNS tersebut digantikan dengan sistem gaji tunggal (single salary).

Menurut Andreas, rencana ini wajar dipertimbangkan.

Pasalnya, kenaikan gaji PNS berkorelasi dengan inflasi.

"Penyesuaian itu juga dikaitkan dengan penyesuaian terhadap inflasi," katanya.

"Saya kira pemerintah itu tentu selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan pegawainya sendiri," imbuh Andreas.

Meskipun demikian, kenaikan gaji PNS masih belum pasti.

Sebelumnya, ada isu yang menyebutkan gaji PNS 2023 naik sebesar 5 persen.

Ada juga yang menyebut bahwa gaji PNS naik 7 persen.

Sebagai perbandingan, gaji PNS telah naik sebanyak dua kali selama era Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan masing-masing sebesar 5 persen.

Untuk kenaikan gaji PNS tahun 2024, telah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa akan diumumkan Presiden Jokowi sebelum 17 Agustus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved