Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ahli Forensik Soroti Sikap Mario Dandy yang Masih Bisa Senyam-senyum: Harusnya Cerdas Membawa Diri

Sikap atau gestur Mario Dandy Satriyo selama proses hukum kasus penganiayaan berat terhadap Crystallino David Ozora tengah menjadi sorotan.

Tribunnews.com
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sikap, gestur, atau bahasa tubuh nonverbal Mario Dandy Satriyo selama proses hukum kasus penganiayaan berat terhadap Crystallino David Ozora tengah menjadi sorotan.

Pemuda itu dinilai tidak menyesali perbuatannya.

Dalam sebuah video, tampak putra eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu masih sempat cengegesan saat menyampaikan permintaan maaf.

Momen itu direkam kala Mario hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah berkasnya dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu.

Kemudian, dalam pengamatan wartawan Kompas.com, Mario Dandy sempat melempar senyum setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan sidang dilanjutkan Kamis (15/6/2023).

Senyum lebar Mario tertangkap kamera selama lebih kurang dua detik.

Seusai sidang, ia berjalan ke pintu keluar.

Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.

Natalia sendiri merupakan orangtua dari teman D yang pertama kali melihat penganiayaan terjadi.

Ia turut melerai penganiayaan tersebut.

Diakui Natalia, dirinya sempat refleks berteriak ke arah Mario yang menyiksa David.

Harapannya agar Mario menghentikan aksinya.

Sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.

Demikian dikatakan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut Reza, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.

"Jangan lupa, hakim perhatikan gestur terdakwa," tutur Reza. 

Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Tribunnews.com)

Reza menyinggung persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu.

Jessica dinilai oleh majelis hakim tidak benar-benar menunjukkan kesedihannya sehingga dia tetap dihukum berat.

Dalam contoh kasus lain, Reza menyebutkan majelis tidak teryakinkan apabila seorang terdakwa mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga, namun tetap tampil glamor.

"Dua contoh tadi mengirim pesan kepada Mario dan pengacaranya agar pintar tidak semata-mata dalam perdebatan hukum, tapi juga cerdas dalam membawa diri," tutur Reza.

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Mario Dandy, menilai gestur kliennya itu tidak mengandung unsur keceriaan.

Ia juga tak sepakat jika gestur senyum Mario dinilai tak menyesali perbuatannya.

Diyakininya, Mario dalam kondisi tertekan. Sebab, ulahnya membuat dia kini berurusan dengan hukum.

Ia terancam pidana penjara yang tak sebentar.

Belum lagi Rafael Alun Trisambodo, sang ayah, dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Kementerian Keuangan.

Rafael juga ditetapkan tersangka oleh KPK berkait kasus dugaan gratifikasi. Asetnya dibekukan.

"Kita bisa bayangin sendiri ya, untuk kasus yang seperti ini pada umumnya, itu hanya terhadap dirinya sendiri gitu lho dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Sekarang yang mempertanggungjawabkan itu, ikut juga keluarganya, ayahnya, ibunya juga terdampak, jadi semuanya. Jadi kalau saya sampaikan, demikian," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sering Senyum, Ekspresi Mario Dandy Dinilai Tak Sesali Ulahnya, Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved