Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Remaja Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto: Tak Cuma Sekali Berbuat Kriminal, Pernah Terlibat Curanmor

AB bersama MA ternyata pernah jadi tersangka atas kasus pencurian motor di belasan lokasi di Jombang dan Mojokerto.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Atok Utomo menunjukkan foto anak sulungnya yang menghilang sejak 15 Mei 2023 lalu dan (Kanan) Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam keterangan pers pembunuhan siswi SMP yang dibunuh teman kelasnya. Sebelum dibuang, jasad korban sempat disetubuhi salah satu pelaku. 

"Setelah mendapatkan hasil dibagi dua mereka Ngopi-ngopi dan pelaku dewasa ini juga digunakan untuk berbuat asusila pengakuannya seperti itu," ucap Wiwit.

Kronologi Pembunuhan

Diketahui, AB membunuh korban bernama AE karena dendam.

AB dendam karena AE yang merupakan bendahara kelas sekaligus mantan pacar menagih uang iuran kelas.

"Pelaku anak (AB) bilang bahwa dia ada target perempuan yang bernama AE karena kebetulan dendam terhadap AE ditagih bayar utang di kelas sehingga yang bersangkutan untuk menghabisi," lanjut Wiwit.

Mengutip Surya.co.id, selain dendam, AB juga berkeinginan untuk membegal korban dan menguasai barang berharga korban.

Untuk melancarkan aksinya, AB pun merencanakan pembegalan tersebut bersama MA.

"Pelaku anak (AB) bilang bahwa dia ada target perempuan yang bernama AE karena kebetulan dendam terhadap AE ditagih bayar utang di kelas sehingga yang bersangkutan untuk menghabisi," bebernya.

AB dan MA membegal korban tanpa menggunakan senjata tajam, agar darah tak berceceran.

Setelah sepakat, AB pun menghubungi korban untuk bertemu di kawasan yang sepi pada Senin (15/5/2023) malam.

Ternyata korban tak dibegal, tapi langsung dibunuh oleh AB.

"Pelaku (AB) seorang diri melakukannya, korban dicekik hingga meninggal," jelasnya.

Tersangka MA Perkosa Jasad Korban

Setelah meninggal, tersangka MA memperkosa jasad korban sebanyak dua kali.

Perbuatan tersebut dilakukan MA saat AB sedang mencari karung dan tali untuk membuang jasad korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved