Remaja Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto: Tak Cuma Sekali Berbuat Kriminal, Pernah Terlibat Curanmor
AB bersama MA ternyata pernah jadi tersangka atas kasus pencurian motor di belasan lokasi di Jombang dan Mojokerto.
TRIBUNTERNATE.COM - Salah satu tersangka dari kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur yang berinisial AB (15) ternyata tak cuma sekali ini berbuat kriminal.
Diketahui, AB tega menghabisi nyawa teman sekelasnya sendiri, AE (15), karena dendam.
Ia tak melakukan aksi keji ini sendirian, tetapi bersama rekannya yang berinisial MA (19).
Kini, fakta baru tentang sosok AB dan MA terkuak.
AB bersama MA ternyata pernah jadi tersangka atas kasus pencurian motor di belasan lokasi di Jombang dan Mojokerto.
Tak hanya pencurian motor, keduanya juga melakukan penjambretan.
Diketahui, keduanya AB dan MA ditangkap polisi karena telah membunuh siswi SMP berinisial AE (15).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, kedua tersangka telah melakukan 12 tindak pidana.
"Diperoleh pengakuan dari pelaku bahwa ini bukanlah yang pertama jadi kedua pelaku ini bersama-sama sudah melakukan 12 tindak pidana," ungkapnya, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (15/6/2023).
Keduanya melakukan penjambretan dengan mencari sasaran korban yang menaruh handphone di dasboard motor maupun pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
Sedangkan pencurian kendaraan, mereka menyasar motor keluaran lama yang diparkir di ladang atau kawasan hutan yang mudah dicuri.
Baca juga: Sebelum Hilang dan Akhirnya Ditemukan Tewas, Siswi SMP di Mojokerto Sempat Pamit ke Pasar Malam
Baca juga: Kasus Tewasnya Siswi Bendahara SMP di Mojokerto: Hilang Sebulan, Dibunuh Teman yang Dendam
"Bagi masyarakat yang menjadi korban jambret maupun kehilangan sepeda dari perbuatan kedua pelaku ini di wilayah yang tadi saya sebutkan diharap segera melapor ke Polres Mojokerto Kota," ucap Wiwit.
"Kejahatan lain yang dilakukan kedua pelaku ini total 6 kendaraan bermotor yang dicuri serta jambret Handphone di wilayah Jombang dan Mojokerto," bebernya.
Wiwit menambahkan, barang hasil tindak kriminal tersebut mereka jual dan dibagi dua untuk berfoya-foya.
Bahkan, tersangka MA menggunakan uang hasil kejahatan untuk prostitusi.
Berangkat 17 Agustus, Ini Harga dan Link Beli Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Surabaya |
![]() |
---|
Aditya Hanafi Pegang Duplikat Kunci Rumah Dinas Sejak 2024, KH Almira Beri Penjelasan: Bebas Akses? |
![]() |
---|
Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Dijadwalkan Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Istri Diperiksa, Hanafi Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan Istri Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.