Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Digerudug Massa dan Diduga Aliran Sesat, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Bilang Alquran Cuma Karangan Nabi

Pemimpin Ponpes Al Zaytun, yakni Panji Gumilang, malah melontarkan pernyataan yang membuat heboh masyarakat, khususnya umat Muslim.

Tangkapan Layar/YouTube/Al-Zaytun Official
Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu. 

Dalam video yang dimuat Facebook Tribun Cirebon, ratusan Polisi pun berjaga agar tidak terjadi bentrok antaran massa dan pendukung Ponpes Al Zaytun.

Kawat berduri juga dipasang polisi agar massa tidak bisa menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.

Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di dalam pondok pesantren.

Dikutip dari Tribun Cirebon, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain itu di lokasi yang sama, Ponpes Al Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.

Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: 66 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kenali 3 Penyebab Terbanyak Meninggalnya Jemaah Saat Tunaikan Haji

Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.

Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.

Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.

Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.

Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved