Tersangka Kasus ASN Narkoba dan Penghilangan Nyawa di Morotai Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Tersangka kasus ASN terlibat Narkona dan penghilangan nyawa di Morotai jalani sidang pemeriksaan saksi
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo.
Telah memulai persidangan pemeriksaan saksi, terhadap terdakwa penyalahgunaan Narkoba.
Penghilangan nyawa seorang nenek, kekerasan terhadap anak, kasus pencabulan dan kasus pengeroyokan.
Hal itu disampaikan langsung oleh, JPU Kejari Pulau Morotai, Zul Kurniawan Akbar.
Baca juga: Rakor Bersama Bank Indonesia Maluku Utara, Ini Pesan Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali
Ia mengatakan, Pada hari Jumat, 16 Juni 2023 pukul 14.00 WIT, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo
Telah memulai persidangan secara virtual terhadap 7 kasus, dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi.
"Hari ini kami telah melaksanakan persidangan 7 perkara, masih pemeriksaan saksi,"katanya, Jumat (16/6/2023).
Ia mengatakan, untuk kasus penghilangan nyawa, saksi yang dihadirkan baru empat orang.
"Kasus penghilangan nyawa, kita hadirkan empat orang saksi. dari pihak keluarga korban dan saksi sipil di luar dari keluarga,"ungkapnya.
Sementara lanjutnya, untuk perkara narkotika semua saksi dihadirkan.
"Alhamdulilah, tadi sidang dihadiri oleh semua saksi, sudah selesai selanjutnya akan dilakukan tuntutan,"ujarnya.
Selain itu kata dia, ada perkara lain juga sudah selesai, sidang pemeriksaan saksi, karena ikut hadir.
Sementara, perkara lainnya masih dilakukan penundaan, untuk pemeriksaan saksi dan penundaan dalam pembacaan tuntutan.
"sidang selanjutnya akan digelar, hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, baik itu sidang pemeriksaan saksi maupun pembacaan tuntutan,"pungkasnya.
Diketahui, Adapun pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Terdakwa oknum ASN yang terlibat Narkotika.
sidang
narkoba
Kejari Pulau Morotai
Zul Kurniawan Akbar
Pengadilan Negeri Tobelo
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
3 Berita Populer Malut: Sherly Laos Soroti Rp 5,7 Miliar Anggaran Tanpa SPJ - 11 Pejabat Dievaluasi |
![]() |
---|
Semua Turun! Ini Harga serta Buyback Emas Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian Kamis 7 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Emas Antam Turun Lagi: Cek Harga dan Buyback Kamis 7 Agustus 2025 di Sini |
![]() |
---|
Realisasi Program Rumah Layak Huni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gandeng Kementerian PUPR |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Suap Mendiang AGK, 11 Pejabat Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.