Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Venna Melinda Jadi Korban KDRT

Ferry Irawan Dinyatakan Tak Lakukan KDRT Berat, Hotman Paris: Venna Melinda di Pihak Pemenang

Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, menanggapi soal vonis hukuman yang dijatuhkan pada suami kliennya, Ferry Irawan.

Instagram/ferryirawanreal
Ferry Irawan 

TRIBUNTERNATE.COM - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, menanggapi soal vonis hukuman yang dijatuhkan pada suami kliennya, Ferry Irawan.

Diketahui, aktor berusia 46 tahun itu telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Venna Melinda.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kediri pada Selasa (23/5/2023) lalu, Ferry Irawan dinyatakan tidak melakukan KDRT berat kepada istrinya.

Mendengar putusan itu, Hotman Paris menanggapinya dengan santai.

Sebab, Ferry Irawan sudah dipenjara, yang menandakan jika sang aktor sudah dinyatakan bersalah.

"Apa pun namanya sudah satu tahun penjara ya udah, artinya tuduhan dari Venna Melinda benar," ucap Hotman Paris saat ditemui di gedung Kemenpora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Hotman Paris menyebut jika kliennya tak mengada-ada soal apa yang dialaminya.

Jika memang ibunda Verrell Bramasta itu mengada-ada, menurutnya Ferry Irawan seharusnya tidak di penjara.

"Soal jenis Venna tidak mengada ada, kalo memang tuduhan itu tidak ada, mana mungkin satu tahun di penjara, udah itu aja," kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, pengacara nyentrik itu pun menegaskan bahwa Venna Melinda saat ini sudah berada di pihak pemenang.

 Hal ini mempertimbangkan fakta bahwa Ferry Irawan sudah dijatuhi hukuman dan tengah menjalani kurungan penjara.

"Artinya Venna sudah ada di pihak pemenang, satu tahun itu berat loh, banyak malah yang hanya percobaan," pungkasnya.

Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan
Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/Venna Melinda)

Emosi dan Singgung Politik

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda berujung pada dijebloskannya aktor Ferry Irawan ke penjara.

Diketahui, saat ini pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda tengah berada di ujung tanduk setelah kasus KDRT yang terjadi pada awal Januari 2023 lalu mencuat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved