Senin, 27 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jelang Hari Bhayangkara Ke-77, Polisi Kembali Disorot Soal Dugaan Korupsi Dana Desa di Taliabu

kasus dugaan korupsi Dana Desa Taliabu yang ditangani Ditreskrimsus Maluku Utara bukan kasus baru tetapi kasus lama yang sempat menjadi sorotan publik

Penulis: Randi Basri |
Tribunternate.com/Randi Basri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Rabu (21/6/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Status kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017 yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara hingga kini tidak ada kejelasan.

Padahal, kasus dugaan korupsi anggaran desa di Taliabu tersebut, sudah ditangani Polda Malut sejak tahun 2017.

Bahkan sudah ada mantan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BPKD) Pulau Taliabu dengan inisial ATK alias Agumaswaty sudah ditetapkan tersangka.

Agusmawaty ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimsus dan tidak dilakukan penahanan dengan alasan faktor kemanusiaan karena yang bersangkutan dalam konsisi hamil.

Penanganan kasus tersebut mendapat sorotan dari praktisi hukum Maluku Utara, Nurul Mulyani. 

Nurul menyebut, kasus dugaan korupsi Dana Desa Taliabu yang ditangani Ditreskrimsus Maluku Utara bukan kasus baru tetapi kasus lama yang sempat menjadi sorotan publik pada masa itu.

“Ini kasus lama, kasus yang waktu itu semua orang ikut mengawal, tapi kenapa dan masalahnya dimana sampai petunjuk JPU belum bisa dipenuhi penyidik,” ungkap Nurul Rabu (21/6/2023).

Nurul menyebut, hukum memiliki asas equality before the law dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama sehingga siapapun yang terlibat harus ditindak atau dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan kasus korupsi lanjut Nurul, merupakan kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang harus di pertanggungjawabkan.

“Harus diselesaikan, jangan sampai Polda khsusunya Ditreskrimsus dinilai masuk angin dalam penanganan perkara khsusunya pemotongan Dana Desa di Taliabu karena kasus ini adalah kasus lama,” tegasnya.

Nurul dalam kesempatan tersebut juga meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko untuk menjadikan kasus tersebut sebagai atensi dalam momentum Hari Bhayangkara Ke-77 pada 1 Juli 2023 besok.

“Momentum 1 Juli atau hari Bhayangkara  menjadi hari bersejarah bagi institusi Polri, maka itu kita berharap agar semua kasus yang ditangani bisa diselesaikan sehingga semua masyarakat mendapat kepastian hukum,” akunya.

Menaggapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana angkat bicara.

Afriandi secara terpisah menyatakan, untuk kasus dugaan korupsi dana desa Taliabu, saat ini tim penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam P19.

“Kita masih lengkapi berkasnya,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved