Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Tanggapi Keluhan Warga, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Hentikan Sementara Operasional PT JAS

"Atas nama pemerintah daerah saya sampaikan bahwa PT JAS belum bisa beroperasi sampai mediasi dilaksanakan pada 29 April mendatang, "tegas Ubaid Yakub

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok: Humas Pemkab Halmahera Timur
TEGAS: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub temui massa aksi hingga siap mediasi sejumlah tuntutan kepada PT JAS, Minggu (26/4/2026) 
Ringkasan Berita:1. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub turun langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) di Desa Fayaul, Minggu (26/4/2026)
2. Kehadirannya di lokasi Jetty PT JAS, Kecamatan Wasile Selatan ini merupakan respons cepat setelah warga melakukan aksi protes selama 3 hari
3. Protes warga terkait dugaan kerusakan lingkungan yang merugikan pembudidaya rumput laut

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub turun langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) di Desa Fayaul, Minggu (26/4/2026).

Kehadirannya di lokasi Jetty PT JAS, Kecamatan Wasile Selatan ini merupakan respons cepat setelah warga melakukan aksi protes selama 3 hari terkait dugaan kerusakan lingkungan yang merugikan pembudidaya rumput laut.

Di hadapan massa aksi, Ubaid Yakub dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas PT JAS tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses mediasi dilakukan.

"Atas nama pemerintah daerah, saya sampaikan bahwa PT JAS belum bisa beroperasi sampai mediasi dilaksanakan pada 29 April mendatang, "tegasnya.

Baca juga: Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan

Ubaid Yakub juga menolak usulan awal dari pihak perusahaan (PT JAS) terkait jadwal pertemuan. 

Sebelumnya, melalui Kepala Teknik Tambang, PT JAS meminta mediasi dilakukan pada 4 Mei 2026, namun Ubaid Yakub menilai waktu tersebut terlalu lama bagi masyarakat yang terdampak.

"Saya putuskan mediasi dilaksanakan pada 29 April 2026, pimpinan utama PT JAS harus hadir langsung di Kantor Bupati, tidak boleh lagi diwakili oleh karyawan lapangan, "ujar Bupati dua periode tersebut.

TEGAS: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub temui massa aksi hingga siap mediasi sejumlah tuntutan kepada PT JAS, Minggu (26/4/2026)
TEGAS: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub temui massa aksi hingga siap mediasi sejumlah tuntutan kepada PT JAS, Minggu (26/4/2026) (Dok: Humas Pemkab Halmahera Timur)

Meskipun dalam kunjungan tersebut tidak terlihat satu pun perwakilan manajemen PT JAS di lokasi.

Baca juga: Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan

Akan tetapi Ubaid Yakub memastikan pemerintah akan berdiri bersama warga untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.

"Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan warga, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik agar para pembudidaya rumput laut tetap bisa beraktivitas dan mendapatkan hak-hak mereka yang terdampak, "tandas Ubaid Yakub.

Kunjungan ini membawa angin segar bagi warga Desa Fayaul yang berharap adanya keadilan terkait hasil budidaya laut mereka yang diduga rusak akibat aktivitas di sekitar area jetty perusahaan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved