Kabar Gembira Tunjangan PNS Naik Jadi 80 Persen untuk Kemenag, Resmi Diumumkan Menag Yaqut
Tukin PNS Kemenag resmi naik. Reformasi birokrasi di tubuh Kemenag berhasil.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Tunjangan kinerja (tukin) PNS di Kemenag naik menjadi 80 persen.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.
Baca juga: Arti Single Salary, Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat, Pensiunan Juga Ikut Naik, Tunjangan Dihapus?
Baca juga: Hasil TKD BUMN di Bawah Standar Minimal Kelulusan 58 Masih Bisa Lolos? Begini Jawaban Resmi
Pasalnya, reformasi birokrasi di tubuh Kemenag berhasil.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Yaqut dalam siaran pers, Kamis (15/6/2023).
Yaqut menyampaikan, KemenPAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kenaikan tukin, kata Yaqut, merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.
Sebab capaian ini adalah hasil kerja bersama.
Baca juga: Kapan Gaji PNS Naik, Kebijakan Baru Sri Mulyani Single Salary Hapus Tunjangan, Simak Penjelasannya
Ia pun meminta jajarannya untuk terus lebih baik dari waktu ke waktu.
"Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.
Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB.
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Kapan Gaji PNS Naik?
Kapan gaji PNS naik? Apa itu single salary, kebijakan baru Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menghapuskan tunjangan bagi PNS? Simak penjelasan berikut ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.