Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Gembira Tunjangan PNS Naik Jadi 80 Persen untuk Kemenag, Resmi Diumumkan Menag Yaqut

Tukin PNS Kemenag resmi naik. Reformasi birokrasi di tubuh Kemenag berhasil.

Editor: Ifa Nabila
ilustrasi wartakota
Ilustrasi PNS. Tukin PNS Kemenag resmi naik. Reformasi birokrasi di tubuh Kemenag berhasil. 

Menurut Andreas, rencana ini wajar dipertimbangkan.

Pasalnya, kenaikan gaji PNS berkorelasi dengan inflasi.

"Penyesuaian itu juga dikaitkan dengan penyesuaian terhadap inflasi," katanya.

"Saya kira pemerintah itu tentu selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan pegawainya sendiri," imbuh Andreas.

Meskipun demikian, kenaikan gaji PNS masih belum pasti.

Sebelumnya, ada isu yang menyebutkan gaji PNS 2023 naik sebesar 5 persen.

Ada juga yang menyebut bahwa gaji PNS naik 7 persen.

Sebagai perbandingan, gaji PNS telah naik sebanyak dua kali selama era Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan masing-masing sebesar 5 persen.

Untuk kenaikan gaji PNS tahun 2024, telah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa akan diumumkan Presiden Jokowi sebelum 17 Agustus.

Bendahara negara itu juga memaparkan soal sistem gaji tunggal. Tetapi menurutnya, harus dievaluasi terlebih dahulu.

Tujuannya, agar tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, sisten ini akan diterapkan secara bertahap.

"Kemampuan keuangan negara bergantung pada kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara," ungkap Sri Mulyani waktu itu.

"Oleh karena itu, penerapannya harus dilakukan secara bertahap," sambungnya.

Single salary untuk penggajian PNS ini kembali diutarakan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko baru-baru ini.

Bogat membeberkan hal itu setelah melaksanakan FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024 hingga 2045.

Dia memaparkan sejumlah langkah pemerintah untuk mencapai Indonesia Maju 2045, mulai dari penyederhanaan peraturan, reformasi sistem gaji dan pensiun PNS, percepatan pemberantasan korupsi, hingga digitalisasi pelayanan publik.

Bogat juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan perombakan sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan gaji tunggal.

"Dengan menggunakan sistem gaji tunggal dan pensiun yang layak," katanya.

Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga memaparkan pembahasan skema baru tunjangan kinerja baru-baru ini.

Dia mengatakan, hal tersebut masih terus dibahas.

Menurut Anas, Kementerian PANRB mengusulkan agar pemberian tukin diseleksi lebih lanjut.

Nantinya, tukin akan didasari dari kinerja individu.

Selain itu, Anas juga membeberkan rencana kenaikan gaji bagi PNS.

"Jadi selama ini kan tukin itu sama," ujarnya belum lama ini.

"Kita usul ada kenaikan gaji, tetapi nanti diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini," sambungnya.

Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.

Hal inilah yang menurutnya kurang adil.

Bukan hanya itu, dia berpendapat, tukin PNS sejatinya membuat gaya hidup berubah.

Sebelum ada kebijakan tukin, PNS merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asal tidak hidup glamor.

Namun, belakangan ini, setelah ada kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS yang bertambah tinggi pengeluarannya.

"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," beber Anas mengkritik tukin PNS.

Perombakan tukin PNS memang sedang hangat.

Akan tetapi, saat dikonfirmasi, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, tak secara lugas mengatakan soal perombakan tukin PNS.

Menurut dia, saat ini Kemenpan-RB tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).

RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.

"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce.

Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.

"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," tambahnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili) (Kompascom/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat Jika Single Salary Diterapkan, Kenaikan Gaji Juga Untuk Pensiunan dan di Tribun-Timur.com dengan judul Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Tembus Rp 100 Juta Per Orang serta di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Kinerja ASN Kemenag Naik Jadi 80 Persen"

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved