Statusnya ASN Aktif, tapi Ibu di Bengkulu Ini Tega Jual Putri Kandung Sendiri ke Pria Hidung Belang
Dari hasil menjadi muncikari anaknya sendiri tersebut, TI mendapatkan uang hingga Rp5 juta per bulan.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus anak dijual oleh orangtua sendiri terjadi di Provinsi Bengkulu.
Seorang ibu di Bengkulu Selatan, Bengkulu berinisial TI (42) tega menjual anaknya sendiri ke pria hidung belang.
TI sendiri diketahui masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
Adapun sang anak yang menjadi korban diketahui berinisial IT dan masih berusia 22 tahun.
Dari hasil menjadi muncikari anaknya sendiri tersebut, TI mendapatkan uang hingga Rp5 juta per bulan.
"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp5 juta," ujar Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, Kamis (22/6/2023).
Setiap transaksi, korban akan mendapatkan pembayaran dengan sekali kencan Rp250 ribu sampai Rp300 ribu.
"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp250 ribu sampai dengan Rp300 ribu," jelas Sarmadi.
Pelaku menawarkan korban tidak menggunakan aplikasi khusus. Namun hanya menggunakan akun media sosial pribadi.
"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.
Baca juga: Politisi Partai Nasdem Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Dilaporkan Rekan Separtai ke MKD
Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 17 Murid Laki-laki, MUI Garut: Itu Ustaz Abal-abal, Tak Punya Sanad Keilmuan
Baca juga: Diterpa Isu Selingkuh, Neymar Jr Minta Maaf pada Kekasihnya yang Saat Ini Tengah Hamil
Selain melayani pria dari sang ibu, korban juga biasa melayani tamu atau konsumen sendiri.
Sebab, korban sehari-hari juga bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Bengkulu Selatan.
"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.
Setiap kali korban melayani pria, lebih banyak dilakukan di rumah pribadi.
Namun ada juga yang mengajaknya ke penginapan atau hotel.
Sudah 1 Tahun Jual Anak
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, TI ditangkap polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mirisnya lagi, korban tak lain adalah anak kandung pelaku.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK menerangkan, korban adalah IT (22) merupakan anak kandung.
Modus dilakukan pelaku, menjual korban dengan cara dipaksa dan mengambil keuntungan dari hasil menjual anaknya.
"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Dan pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan serta masih aktif. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keuntungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan.
Ia ditangkap saat berada di rumah bersama sang anak yang sedang memberikan pelayanan atas perintah sang ibu, Rabu (21/6/2023) dini hari.
Baik korban maupun pembeli, saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan TI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau korban dan pria hidung belang saat ini masih sebagai saksi," ungkap kapolres.
Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
"Iya, pelaku sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," ucap kapolres.
Dari pengakuan tersangka, ia telah menekuni profesi perdagangan orang selama satu tahun belakangan.
"Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan. Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan," jelasnya.
Dari tangan pelaku sejumlah barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar satung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ibu di Bengkulu Selatan Jual Anak Kandung, Sebulan Bisa Hasilkan Uang Rp 5 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ibu Berstatus ASN di Bengkulu Tega Jual Anak Kandungnya Sendiri ke Pria Hidung Belang
Mulai 1 September, ASN Pemprov Malut Bisa Bekerja dari Rumah atau Lokasi Lain Setiap Jumat |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Malut Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Sherly Laos: Semua ASN di Maluku Utara Bisa Naik Jabatan Lewat Asesmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.