Kabar Gaji PNS Naik, Ini Prediksi Besaran Tukin Menurut Kepangkatan Jika Single Salary Diterapkan
Single salary kabarnya akan diterapkan sejalan dengan rencana kenaikan gaji PNS. Selain itu, pemerintah juga kabarnya merombak aturan tukin.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tengah ramai diperbincangkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri dilaporkan akan mengumumkan realisasi kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Di tengah mencuatnya kabar kenaikan gaji PNS, wacana penerapan single salary atau gaji tunggal dalam sistem pembayarannya pun turut jadi sorotan.
Sistem penggajian tunggal ini kabarnya akan diterapkan sejalan dengan rencana kenaikan gaji PNS.
Bukan saja gaji naik, pemerintah juga tengah merombak aturan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
Akan tetapi, ampai saat ini memang belum ada yang jelas, tetapi sejauh ini telah beredar kabar bahwa gaji PNS akan naik Rp30 juta perbulan.
Kenaikan gaji 10 kali lipat tersebut akan terjadi apabila pemerintah menerapkan sistem single salary.
Dilansir data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary (penggajian tunggal) untuk PNS akan menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat.
Nantinya, PNS hanya menerima gaji pokok, namun jumlahnya diperbesar.
Meskipun ada kenaikan gaji, namun sistem pembayaran ini akan menghapus sejumlah tunjangan PNS.
Tunjangan yang akan dihapus adalah tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan pangan.
Sehingga, nantinya hanya akan tersisa dua tunjangan dalam sistem ini. Yakni, tunjangan jabatan fungsional hingga tunjangan kinerja (tukin).
Tunjangan fungsional adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan tukin, adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.
Selain penghapusan sejumlah tunjangan, sistem single salary juga akan mengatur ulang kepangkatan PNS.
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Gaji PNS
Joko Widodo
Jokowi
single salary
gaji tunggal
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Warga Boyolali Masih Ingat Ketemu Jokowi saat KKN UGM, padahal Sudah 40 Tahun Berlalu |
![]() |
---|
Rismon Sianipar Diusir Kasmudjo Mantan Dosen Jokowi di UGM, Kondisi Kesehatan Eks PA Dipertanyakan |
![]() |
---|
4 Fakta Menarik Laga Persis Solo vs Malut United yang Ditonton Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo |
![]() |
---|
Golkar Sudah Terbuka, Jokowi Tetap Ogah Gabung, Bahlil: Pasti Beliau Punya Pertimbangan |
![]() |
---|
Prabowo Masih Berada di Bawah Bayang-bayang Jokowi, Pengamat: Semoga Tidak Terpengaruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.