Halmahera Selatan
Sebagian Besar Bacaleg di Halmahera Selatan Belum Penuhi Syarat Adminstrasi
KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Sabtu (24/6/2023) kemarin resmi mengumumkan hasil verifikasi adminstrasi 540 Bacaleg dari 18 partai politi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Sabtu (24/6/2023) kemarin resmi mengumumkan hasil verifikasi adminstrasi 540 Bacaleg dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Melalui verifikasi tersebut, KPU menemukan sebagian besar Bacaleg yang belum memenuhi syarat adminstrasi. Alhasil, Bacaleg dari 18 Parpol diminta untuk lakukan perbaikan.
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim mengatakan, masa perbaikan adminstrasi Bacaleg ini terhitung mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Menurutnya, setiap Parpol harus kembali mengupload berkas Bacaleg hasil perbaikan ke Silon KPU.
“Itu berlaku di semua, yaitu 18 Parpol. Tapi ada Bacaleg dari Parpol yang sudah tidak dilakukan perbaikan,” katanya, Minggu (25/6/2023).
Darmin mengungkapkan, adminstrasi para Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, terdiri dari formulir-BB pernyataan yang tidak dicentang, penerbitan surat kesehatan jasmani dan rohani dari RS swasta dan belum melegalisir ijazah.
“Terus ada Bacaleg yang isian nama di Silon dan nama di KTP fisik berbeda. Kemudian ada calon yang di isian Silon mengupload gelar, tapi tidak menyertakan ijazah sarjana. Jadi variatif,” jelasnya.
Baca juga: PKB Buka Suara Terkait Rumor Jabatan Bupati Halmahera Selatan Berakhir di Bulan Desember 2023
Dia juga menambahkan, KPU Halmahera Selatan telah memberikan catatan-catatan perbaikan administrasi Bacaleg saat pengumuman hasi verifikasi administrasi.
Karena itu, Darmin berharap kepada seluruh jajaran pengurus Parpol peserta Pemilu 2024 agar tidak terlambat waktu dalam mengupload hasil perbaikan adminstrasi Bacaleg.
“Karena ini sama halnya dengan pengajuan Bacaleg, jadi ada batas waktunya. Karena di hari terakhir tanggal 9 Juli itu waktunya dari jam 8 sampai 12 malam,” tandasnya. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.