Terbukti Selingkuh, Seorang Polisi Berpangkat Bripda di Maluku Utara Dipecat
JKarena terbukti selingkuh, Polda Maluku Utara memecat seorang oknum Polisi berpangkat Bripda
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mengatakan.
Pihaknya telah mengajukan Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH), terhadap seorang anggota Polisi.
Polisi berinisial L berpangkat Bripka itu, diduga berselingkuh dengan ibu Bhayangkari inisial R.
Di mana R merupakan istri sah Briptu IU, yang bertugas di Polres Halmahera Utara.
Baca juga: Juli 2023, Wings Air Tambahkan Frekuensi Penerbangan ke Halmahera Selatan
"Dari hasil sidang, memang kita ajukan L untuk di PTDH, "katanya, Selasa (27/6/2023).
Menurutnya, usulan itu pada saat adanya sidang putusan hingga diajukan pecat.
Namun begitu yang bersangkutan, mengajukan banding putusan tersebut.
"Kalau dia ajukan banding itu hak dia, tetapi kita sudah ajukan PTDH, "tegasnya.
Meski begitu, untuk proses selanjutnya lebih kepada Polres Halmahera Utara.
"Yang saya tahu, dia sudah sidang dan kita ajukan pecat terhadap, "tandasnya.
Diketahui, dalam kasus Bripka L ini, penyidik Polres Halmahera Utara sudah lakukan tahap penyelidikan.
Baca juga: Demokrat Merespon Positif Keinginan PKS-NasDem, Soal Koalisi yang Lanjut ke Pilkada Maluku Utara
Hingga saat ini sudah pada tahap penyidikan bahkan penyidik akan lakukan gelar dengan status penetapan tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septiawan Akbar.
Kini Bidpropam Polda Maluku Utara juga telah mengajukan terhadap Bripka L untuk di PTDH dari Polri. (*)
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
PTDH
Polda Maluku Utara
Polres Halmahera Utara
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Maruf Ikut Agenda Retreat Setelah Diangkat Jadi Plh Sekkab Taliabu |
|
|---|
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 26 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Bacan |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.