Pemilu 2024
Bawaslu Maluku Utara Ungkap 15.000 Orang di Ternate Tak Penuhi Syarat sebagai Pemilih
Secara terbuka dan jelas, Bawaslu Maluku Utara ungkapkan sebanyak 15.000 orang tak penuhi syarat sebagai pemilih di Ternate
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani mengatakan.
Pihaknya temukan 15 ribu orang di Kota Ternate, masuk kategori pemilih Tidak Memenuni Syarat (TMS).
Hal itu ia ungkapkan pada Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu 2024, di Muara Hotel and Mall Ternate, Rabu (28/6/2023).
"Apakah kita sengaja membiarkan? atau ada langkah konkret seperti uji petik."
Baca juga: Jelang Pleno DPT, Bawaslu Halmahera Utara Temukan Banyak Masalah, Berikut Catatan untuk KPU
"Untuk memastikan, jumlah tersebut memang ada di Kota Ternate, "ungkapnya.
Menurutnya, jika jumlah ini dibiarkan sampai pada pencetakan surat suara (SS).
Maka bisa saja ada indikasi pelanggaran, dan penyalahgunaan surat suara.
"Kami tetap melihat bahwa, bagaimana potensi pelanggaran yang terjadi."
Baca juga: KPU Kota Tidore Rakor Bersama Bawaslu, Dukcapil dan Rutan Kelas IIB bahas Kesiapan Penetapan DPT
"Sebab bagi kita, DPT yang di dalamnya terdapat masalah, pasti melahirkan pengumutan dan penghitungan suara bermasalah, "tegasnya.
Olehnya itu ia mengimbau ke seluruh Parpol, agar memperhatikan DPT dengan seksama.
"Mereka tidak sadar bahwa sesungguhnya, kunci permasalahan pelanggaran ada pada DPT, "tandasnya. (*)
Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
DPT
Bawaslu Maluku Utara
Masita Nawawi Gani
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.