Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Maluku Utara Ungkap 15.000 Orang di Ternate Tak Penuhi Syarat sebagai Pemilih

Secara terbuka dan jelas, Bawaslu Maluku Utara ungkapkan sebanyak 15.000 orang tak penuhi syarat sebagai pemilih di Ternate

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani ketika diwawancarai awak media, Rabu (28/6/2023). Di mana pihaknya mengungkapkan sebanyak 15.000 orang di Kota Ternate tak penuhi syarat sebagai pemilih. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani mengatakan.

Pihaknya temukan 15 ribu orang di Kota Ternate, masuk kategori pemilih Tidak Memenuni Syarat (TMS).

Hal itu ia ungkapkan pada Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu 2024, di Muara Hotel and Mall Ternate, Rabu (28/6/2023).

"Apakah kita sengaja membiarkan? atau ada langkah konkret seperti uji petik."

Baca juga: Jelang Pleno DPT, Bawaslu Halmahera Utara Temukan Banyak Masalah, Berikut Catatan untuk KPU

"Untuk memastikan, jumlah tersebut memang ada di Kota Ternate, "ungkapnya.

Menurutnya, jika jumlah ini dibiarkan sampai pada pencetakan surat suara (SS).

Maka bisa saja ada indikasi pelanggaran, dan penyalahgunaan surat suara.

"Kami tetap melihat bahwa, bagaimana potensi pelanggaran yang terjadi."

Baca juga: KPU Kota Tidore Rakor Bersama Bawaslu, Dukcapil dan Rutan Kelas IIB bahas Kesiapan Penetapan DPT

"Sebab bagi kita, DPT yang di dalamnya terdapat masalah, pasti melahirkan pengumutan dan penghitungan suara bermasalah, "tegasnya.

Olehnya itu ia mengimbau ke seluruh Parpol, agar memperhatikan DPT dengan seksama.

"Mereka tidak sadar bahwa sesungguhnya, kunci permasalahan pelanggaran ada pada DPT, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved