Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

IRT di Kemayoran Otaki Bisnis Aborsi Ilegal, Kehamilan Digugurkan dengan Cara Sedot Janin

SN yang merupakan otak bisnis aborsi ilegal tersebut melakukan pengguguran kandungan dengan cara sedot janin menggunakan alat vacum..

Tribun Bogor
Ilustrasi bayi 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi lokasi praktik aborsi ilegal.

Rumah tersebut digerebek oleh polisi pada Rabu (28/6/2023).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 7 orang, 4 orang merupakan pasien aborsi dan 3 pelaku yang melakukan praktik aborsi ilegal.

Kini, polisi berhasil mengungkap peran para pelaku praktik aborsi ilegal tersebut.

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan dan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Sementara 3 lainnya yang melakukan praktik aborsi.

Mereka di antaranya yakni SN, NA, dan SM.

Komarudin pun mengungkap peran ketiga pelaku.

Baca juga: Pria di Nunukan Sebar Foto Aib Istri Sedang BAB, Penyebab Kesal Dimarahi dan Pengaruh Sabu

Baca juga: Idul Adha 2023: Jangan Ajak Anak Kecil Menonton Penyembelihan Hewan Kurban, Berisiko Trauma

Baca juga: Beredar Video Lawas Raffi Ahmad Berpesan pada Jeje sebelum Menikahi Syahnaz: Semoga Ga Nyesel

SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang.

Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien yang hendak melakukan aborsi.

 "SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," katanya.

Sementara satu orang lainnya berinisial SM berperan menjemput para pasien.

Dalam menjalankan tugasnya, SMI menerima imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Sistem Sedot Janin

Dalam melakukan aksinya, SN yang merupakan otak bisnis aborsi ilegal tersebut melakukan pengguguran kandungan dengan cara sedot janin menggunakan alat vacum.

"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.

Menurut Komarudin, janin yang sudah berhasil dikeluarkan kemudian dibuang ke kloset.

Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin.

Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.

"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.

Kecurigaan Warga

Praktik aborsi ilegal tersebut berawal dari kecurigaan warga yang melihat aktivitas di rumah kontrakan.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan warga curiga karena di rumah tersebut sering terlihat banyak wanita keluar masuk rumah.

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," katanya.

dari situ polisi lantas melakukan penggerebekan dan berhasilkan mengamankan 7 orang.

Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otak Bisnis Aborsi Ilegal di Kemayoran Ternyata Seorang IRT, Terungkap Peran Para Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved