Polda Maluku Utara Selematkan Uang Negara Rp 14 Miliar
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 14 miliar hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE -Kasubdit III Tipikor Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda menyebut.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko telah memberikan penghargaan.
Atas kinerja perosnelnya dalam penanganan, kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Maluku Utara.
"Penghargaan ini, Bapak Kapolda berikan dalam penanganan kasus Korupsi 2022."
Baca juga: Ungkap Kasus Senpi dan TPPO, Polda Maluku Utara Beri Penghargaan 35 Anggota Ditreskrimum
"Dengan penanganan kategori terbaik, "kata Kompol Rusli, Sabtu (1/7/2023).
Meski demikian, penyidik diberikan target khusus untuk menyelesaikan perkara Korupsi.
Target kasus itu juga sejalan dengan, anggaran dan itu dinilai ada tiga katagori.
Yakni penanganan kasus terbaik, penyelamatan keuangan negera terbaik.
Dan input data, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terbaik.
Yang mana dari tiga kategori itu, diberikan penghargaan langsung.
Oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), diterima langsung Kapolda Maluku Utara.
"Penghargaan itu diberikan pada, kegiatan Hari Anti Korupsi sedunia di Jakarta."
"Kemudian pada puncak HUT Bhayangkara ke 77, Pak Kapolda langsung memberikan penghargaan itu ke kita, "ungkapnya.
Menurutnya, dalam pemberian penghargaan ini diberikan atas penilaian pada beberapa katagori.
Diantaranya untuk SPDP, dinilai karena pengupload data terbanyak dan terbaik, tingkat penegak hukum di seluruh Indonesia.
Itu dinilai baik tingkat Polda hingga Polres jajaran, dengan nilai terbaik karena penguloadnya tepat waktu.
Kemudian, pada 2022 pengungkapan kasus Korupsi, diberikan target anggaran Rp 1,2 Miliar dalam setahun.
Pada saat penanganannya dengan jumlah anggaran itu, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Berhasil selamatkan uang negara Rp 14 miliar, dengan sejumlah kasus baik ditingkat penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Pelaku Penyerang Warga Halmahera Tengah, Kapolda Maluku Utara: Kami Tindak Tegas
Hal itu dibuktikan pada saat terlapor maupun tersangka, mengembalikan uang tersebut kas negara.
Olehnya itu, dengan penghargaan ini sebagai penyemangat, dalam menangani dan mengungkap kasus Korupsi.
"Muda-mudahkan 2023 ini, apa yang menjadi target bisa capai, amiin, "tandasnya. (*)
uang negara
HUT Bhayangkara ke 77
Polda Maluku Utara
Kompol Rusli Mangoda
Maluku Utara
Tribun Ternate
korupsi
Kadis Kesehatan Taliabu Minta Warga Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk Menuju RSUD Bobong |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara: Organ Pasien Amputasi Harus Dikubur Bukan Dibuang |
![]() |
---|
Harga Ikan di Halmahera Selatan Turun Tapi Sepi Pembeli, Pedagang Mengeluh |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
Januari-Agustus 2025, Lakalantas di Halmahera Selatan Renggut 8 Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.