Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berapa Tunjangan PNS Berdasarkan Golongan, Tukin ASN Naik, Ada yang Terima Puluhan Juta Rupiah

Kabarnya, ada tunjangan ASN yang bakal naik hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Jeprima
ILUSTRASI Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kabarnya, ada tunjangan ASN yang bakal naik hingga mencapai puluhan juta rupiah. 

Berikut besaran tunjangan uang makan:

- Golongan I: PNS golongan I mendapatkan uang makan lembur Rp35.000;

- Golongan II: PNS golongan II mendapatkan uang makan lembur Rp35.000;

- Golongan III: PNS golongan III mendapatkan uang makan lembur Rp37.000;

- Golongan IV: PNS golongan IV mendapatkan uang makan lembur Rp41.000.

Baca juga: Kapan Gaji PNS Naik, Kebijakan Baru Sri Mulyani Single Salary Hapus Tunjangan, Simak Penjelasannya

Berikut besaran tukin PNS tiga K/L yang mengalami kenaikan:

- Kelas Jabatan 1 Rp 2.575.000;

- Kelas Jabatan 2 Rp 3.154.000;

- Kelas Jabatan 3 Rp 3.980.000;

- Kelas Jabatan 4 Rp 4.179.000;

- Kelas Jabatan 5 Rp 4.607.000;

- Kelas Jabatan 6 Rp 4.837.000;

- Kelas Jabatan 7 Rp 5.079.000;

- Kelas Jabatan 8 Rp 6.349.000;

- Kelas Jabatan 9 Rp 7.474.000;

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved