Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berapa Tunjangan PNS Berdasarkan Golongan, Tukin ASN Naik, Ada yang Terima Puluhan Juta Rupiah

Kabarnya, ada tunjangan ASN yang bakal naik hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Jeprima
ILUSTRASI Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kabarnya, ada tunjangan ASN yang bakal naik hingga mencapai puluhan juta rupiah. 

- Kelas Jabatan 10 Rp 6.349.000;

- Kelas Jabatan 11 Rp 10.947.000;

- Kelas Jabatan 12 Rp 12.370.000;

- Kelas Jabatan 13 Rp 13.670.000;

- Kelas Jabatan 14 Rp 21.330.000;

- Kelas Jabatan 15 Rp 24.100.000;

- Kelas Jabatan 16 Rp 32.540.000;

- Kelas Jabatan 17 Rp 41.550.000.

Berikut besaran gaji PNS yang diterima Juli 2023:

1. Golongan I

- Ia = Rp1.560.800 - Rp2.335.800'

- Ib = Rp1.704.500 - Rp2.472.900.

- Ic = Rp1.776.600 - Rp2.577.500.

- Id = Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

2. Golongan II

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved