Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bikin Konten Masturbasi dengan Manekin, TikToker Popo Barbie Ditahan, Alasannya Ingin Viral Lagi

TikToker Popo Barbie dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-undang pornografi dan ITE dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

TikTok
Adegan tak senonoh TikToker Popo Barbie. 

"Seolah-olah HP itu masih aku yang pegang," katanya.

Namun yang memegang HP itu membuat status WhatsApp, yang berisi video Popo Barbie sedang melakukan hal tak senonoh dengan patung.

Popo mengaku pria yang melakukan aksi tak senonoh bersama patung itu adalah dirinya.

Alasannya adalah untuk koleksi pribadi.

Popo mengaku, video itu beredar setelah hp-nya hilang sekitar dua bulan yang lalu.

"Itu semua gak ada maksud apa-apa, video itu hanya untuk pribadi aku aja, buat pribadi aku," ujarnya.

Popo menduga orang yang memegang handphonenya yang hilang itu kemudian menyebarkan video tersebut.

"Hp tersebut memang untuk WA, dan sekarang dia itu masih pakai WA seolah-olah itu aku," ucap Popo Barbie.

Popo mengaku bukan dirinya yang menyebarkan video tersebut.

"Jadi itu bukan aku yang sebarin. Sekali lagi aku minta maaf banget sama kalian, terima kasih," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Alasan Popo Barbie Buat Video Masturbasi dengan Patung, Sedih Followers Turun: Ingin Viral Lagi

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Tiktoker Popo Barbie Jadi Tersangka Usai Buat Konten Masturbasi Dengan Manekin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved