Sofifi
KASN Minta Gubernur Maluku Utara Lantik Pejabat Sesuai Prosedur
KASN meminta Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk melantik pejabat eselon II lingkup Pemprov Maluku Utara sesuai prosedur.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk melantik pejabat eselon II lingkup Pemprov Maluku Utara sesuai prosedur.
Itu disampaikan Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir usai mengikuti rapat pemanggilan KSAN pada 3 Juli tahun 2023 kemarin di jakarta, perihal mekanisme evaluasi pejabat eselon II.
"Saat rapat itu kita sudah sampaikan kronologis dan situasi apa yang sudah kita lakukan atas evaluasi dan mutasi pejabat eselon II," ucap dia, kepada Tribunternate.com, Rabu (5/7/2023).
"Bahkan dari kesimpulan rapat itu KASN meminta ke kita agar melantik dan memutasi pejabat sesuai prosedur, kemudian membuat laporan balik," sambungnya.
Kata dia, bahkan KSAN juga meminta segera melaporkan semua hasil evaluasi, uji kompetensi dan berapa pejabat yang sudah dimutasikan.
Sehingga itu pihaknya masih menunggu tanggapan balik dari KSAN.
"Jadi juga ada arahan KSAN untuk meneruskan evaluasi 21 pejabat eselon II yang tersisa, dan sesudah itu baru kembali kita laporkan lagi ke KSAN," ujarnya.
Baca juga: Abdullah Assagaf dan Fachrudin Tukuboya Jabat Lagi Kadis DKP dan DLH Maluku Utara
KSAN juga lanjut dia, tak memberikan teguran atas langka pemberhentian jabatan di sejumlah SKPD seperti Dinas PUPR.
"Jadi tak ada masalah lagi sejumlah pejabat eselon II yang di copot sebelumnya itu oleh Gubernur," jelasnya.
Perlu diketahui berdasarkan surat KASN nomor : 532/JO-01/06/2023, tertanggal 27 Juni 2023 ditandatangani oleh wakil ketua KASN Tasdik Kinanto itu menyebutkan ada mutasi yang dilakukan beberapa pejabat dilingkungan Pemprov Maluku Utara tanpa rekomendasi KASN, Maka KASN memohon pada Gubernur Maluku Utara, Sekda dan Kepala BKD untuk mengikuti pertemuan sekaligus memberikan data, dalam surat tersebut jadwal undangan pemanggilan itu pada 3 Juli 2023, berlangsung di ruang rapat KASN di Jakarta.
Dalam surat tersebut, KASN sangat mengharapkan kehadiran langsung Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Sekertaris Daerah Samsuddin A.Kadir dan Kepala BKD Mifta Baay karena tidak bisa diwakilkan, dan KASN memohon agar menyiapkan data terkait.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/04042023_samsudinakadir01.jpg)