Halmahera Selatan
Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg, KPU Halmahera Selatan Baru Terima 15 Parpol
KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, baru menerima 15 partai politik (parpol) dari total 18 partai peserta pemilu 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Memasuki hari terkahir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada Minggu (9/7/2023) hari ini.
KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, baru menerima 15 partai politik (parpol) dari total 18 partai peserta pemilu 2024, yang resmi melakukan pengajuan.
15 parpol tersebut terdiri dari PKB, PSI, Demokrat, PAN, NasDem, Hanura, Perindo, Golkar, PDI-P, PKS, Gelora, PKN, Bulan Bintang dan PPP.
Sementara untuk partai Ummat, Garuda dan Buruh, belum juga bertandang ke kantor penyelenggara pemilu tersebut, untuk menyerahkan hasil perbaikan dokumen Bacaleg.
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim menyebut, parpol yang tak mengajukan dokumen hingga memasuki batas waktu masa perbaikan, Bacaleg-nya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
“Hari ini terakhir, jadi sudah tidak ada perbaikan. Batas waktunya pukul 00.00 WIT malam,” ujarnya.
KPU, lanjut Darmin, selanjutnya kembali memverifikasi administari para Bacaleg dari hasil perbaikan yang sudah diajukan. Kemudian dilakukan uji publik dan tanggapan masyarakat.
“Setelah itu KPU akan buat rancangan DCS (daftar calon sementara). Nanti sampai 18 Agustus baru penetapan DCS,” terangnya.
Baca juga: Tiga Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Tak Awasi KPU & Parpol saat Pengajuan Dokumen Bacaleg
Dia juga menyatakan, sebelum penetapan dafatar calon tetap atau DCT, KPU masih memberi ruang kepada parpol untuk melakukan pergantian Bacaleg.
“Tapi itu ada syaratnya, misalnya pasca DCS ada Bacaleg yang meninggal atau ada yang mundur diri baru bisa diganti,” pungkasnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.