Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

KPU Maluku Utara Terima Berkas Perbaikan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Minus Partai Ummat

KPU Maluku Utara telah menerima berkas 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, namun minus Partai Ummat yang belum upload berkas ke Silon

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud saat memberikan keterangan, Senin (10/7/2023). Di mana pihaknya telah menerima berkas perbaikan 17 Parpol peserta Pemilu 2024 meski minus Partai Ummat. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan.

KPU Maluku Utara telah menerima berkas persyaratan perbaikan Bacaleg dari 17 Parpol, minus Partai Ummat.

"Partai Ummat belum selesai upload, dan diberikan waktu sampai pukul 23:59 WIT."

"Tapi lewat dari itu Silon terkunci secara otomatis, untuk wilayah bagian timur Indonesia, "ucapnya, Senin (10/7/2023).

Baca juga: KPU Morotai Nyatakan Dokumen Perbaikan 16 Parpol Peserta Pemilu 2024 Lengkap

Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU RI. Bagi yang sementara ini sulit registrasi, diberikan waktu hingga 1x24 jam.

"Kami rasa sudah tidak banyak lagi dokumen, yang diupload dalam Silon."

"Kesempatan yang diberikan hanya sekali, kecuali ada ketentuan lain dari KPU RI, "jelasnya.

Ia menyebut, berkas yang memenuhi syarat saja yang bisa mengikuti Pemilu 2024.

Baca juga: Tak Awasi KPU & Parpol, 3 Bawaslu Halmahera Selatan Dianggap Lalai

Di mana permasalah ini, juga dialami Parpol-parpol di Kabupaten dan Kota.

"Misalnya Partai Garuda di Halmahera Barat, Partai Ummat di Pulau Taliabu."

"Maupun PKN dan Partai NasDem, di Kota Ternate, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved