Mahasiswa Kena Imbas Negatif Pasca Pemecatan 10 Dosen, Ini Penjelasan Rektor Unipas Morotai
Mahasiswa terkena imbas negatif pasca pemecatan 10 Dosen, dan berikut ini penjelasan Rektor Unipas Pulau Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Senin (10/7/2023), terjadi pemandangan tak biasa di Unipas Pulau Morotai.
Ya, sejumlah Mahasiswa dan sebagian Dosen, tak bisa masuk ke gedung Rektorat Unipas Pulau Morotai.
Karena gedung tersebut digembok, oleh oknum-oknum Mahasiswa pasca pemecatan 10 Dosen.
Amatan TribunTernate.com, pintu utama masuk gedung Rektorat disegel menggunakan balok.
Baca juga: Karena Masalah Ini 10 Dosen Unipas Morotai Bakal Dipecat, Rektor Pilih No Komen
Sehingga Mahasiswa dan Dosen hanya bisa berdiri dan lalu-lalang, sembari melihat ke arah dalam.
Seorang Mahasiswa Unipas Pulau Morotai, bernama Kasim Bungan mengaku.
Sangat menyayangkan pihak yayasan/kampus, yang memecat dosen-dosen tersebut.
Yang semestinya hal itu tak dilakukan, karena mengingat akan diadakannya Wisuda.
"Kami sangat menyesali sikap dari yayasan, yang memecat 10 tenaga pengajar."
"Padahal dalam waktu dekat ada acara wisuda, dan kepengurusan hal itu jadi terhenti, "katanya.
10 Dosen yang dipecat diantaranya Dekan MIPA Unipas Pulau Morotai, Akmal Hi Dahlan.
Di mana ia mengaku, tanpa adanya surat teguran sama sekali.
Tiba-tiba surat pemecatannya sudah dikeluarkan, oleh pihak Yayasan.
"Tidak ada teguran satu maupun lainnya, tidak ada sama sekali dari pihak yayasan, tiba-tiba SK pemecatan saya sudah terima."
"Di SK saya itu, dijelaskan saya sebagai Caleg, dan atau salah satu pengurus di parpol, "ungkapnya.
Ia mengaku benar adanya masuk dalam kepengurusan Parpol, hanya saja karena ada opsi yang sudah disepakati dalam rapat.
Maka ia lebih memilih mengabdi di kampus, melainkan menjadi pengurus Parpol.
Namun anehnya, ia tetap di layangkan surat pemecatan dari Yayasan Unipas Pulau Morotai.
"Benar saya salah satu pengurus partai, tapi saya telah mengundurkan diri sebagaimana yang diminta kan oleh pihak yayasan."
"Jadi tanggal 8 mei itu kita diundang oleh pihak rektorat untuk melakukan rapat terkait dengan pengambilan sikap."
"Untuk mengabdi di kamus atau di Parpol dan saya pilih mengabdi."
"Tapi tiba-tiba di tanggal 24 Juni kemarin, SK keluar dari pihak yayasan tanpa mengkonfirmasi ke saya maupun Rektorat, "ujarnya.
Terpisah, Rektor Unipas Pulau Morotai, Irfan Hi Abd Rahman menjelaskan.
Soal pemberhentian atau pemecatan Dosen itu, menjadi kewenangan pihak Yayasan.
"Pengangkatan dan pemberhentian itu menjadi kewenangan yayasan, "katanya.
Ia mengaku, persoalan beberapa Dosen yang Caleg maupun menjadi pengurus Parpol, sudah diadakan rapat sebelumnya.
"Pernah kita rapat pada Mei lalu, rapat tersebut ketua yayasan menyampaikan."
"Bagi Dosen yang berkeinginan menjadi nyaleg, maka segera ajukan surat pengunduran diri."
"Sebelumnya 14 Mei, waktu DCS sampai pada tanggal 14 itu, belum memasukan surat tersebut."
"Maka yayasan akan melakukan pemberhentian, dengan cara tidak hormat, "ungkapnya.
Setelah rapat dengan yayasan, Irfan menyampaikan, sudah melayangkan surat ke para Dosen.
"Setelah pertemuan dengan pihak yayasan, kami sudah menyurat ke mereka."
"Baik Dosen yang mencalonkan diri sebagai Caleg, dan juga pengurus Parpol."
"Namun kami tidak, proses pengunduran diri beberapa Partai itu kami belum mendapatkannya."
Baca juga: 2 Oknum PNS Morotai Terlibat Korupsi dan Narkoba Bakal Dipecat
"Belakang ini saya cek baru Pak Akmal punya, itu katanya sudah masuk di bagian kepegawaian."
"Surat tebusannya surat pengunduran diri yang dilayangkan ke Nasdem Morotai, "pungkasnya.
Sembari mengatakan pihaknya akan melakukan telaah, dan berkoordinasi dengan yayasan untuk persoalan itu. (*)
Unipas Pulau Morotai
pemecatan
Dosen
Mahasiswa
Caleg
Parpol
Irfan Hi Abd Rahman
Akmal Hi Dahlan
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.