Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Napi di Sel, Pelaku Geram dengan Kasus Asusilanya
Aksi pengeroyokan itu dipicu 8 tahanan lain geram dengan kasus kejahatan yang mengantarkan AR ke balik jeruji besi.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang tahanan kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri tewas dianiaya para napi di penjara, Minggu (9/7/2023).
Diketahui, tahanan pria itu berinisial AR (50), yang terlibat kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur
Kasus penganiayaan tersangka pemerkosa anak kandung hingga tewas ini pun sempat beredar viral di media sosial.
AR tewas setelah dikeroyok 8 tahanan lainnya di dalam sel.
Ternyata, aksi pengeroyokan itu dipicu 8 tahanan lain geram dengan kasus kejahatan yang mengantarkan AR ke balik jeruji besi.
"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan, Senin (10/7/2023).
"Ditanyakan 'apa kasusmu' oleh napi lain, itulah yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut (pengeroyokan)," sambungnya.
Nirman lantas mengungkapkan kronologi pengeroyokan, saat itu korban sempat pingsan saat diamuk rekannnya.
Ia langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.
Satu potong peralon yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 butir 3e dan pasal 351 agar 3 KUHP.
Baca juga: Kala Fahmi Berbisik pada Polisi Relakan Anggi, Si Pengantin yang Kabur demi Temui Kekasihnya
Baca juga: Balada Jemaah Haji asal Makassar Pamer 180 Gram Emas, Diperiksa Bea Cukai ternyata Emas Imitasi
Baca juga: 3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Saat Lempar Jumrah, Barang-barang Milik Salah Satu Jemaah Berceceran
Baca juga: Ayah di Kediri Bunuh Putri Kandungnya Sendiri, Korban Diduga Dibuang dalam Karung Saat Masih Hidup
Keluarga Mengaku Dimintai Rp1,5 Juta
Kematian tahanan Polres Metro Depok kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial AR (50) bikin heboh di media sosial.
Sebab, AR tewas dikeroyok 8 tahanan lainnya di balik jeruji besi, Minggu (9/7/2023).
Adapun 8 tahanan yang mengeroyok AR berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.
Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut, delapan tahanan tersebut naik pitam lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.
AR pun meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya.
Namun keluarga membantah jika AR dikeroyok karena pelaku geram dengan perbuatannya.
Kerabat korban Jun menjelaskan AR mulai masuk ke tahanan di Mapolresta Depok antara Jumat (7/7/2023) atau Sabtu (8/7/2023).
Jun mengaku, sebelum AR tewas dikeroyok, keluarga dimintai uang Rp1,5 Juta oleh kepala kamar.
Lantaran tidak diberi, korban dikeroyok hingga tewas oleh para pelaku.
Sebab, sebelumnya AR ditahan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Jun mengungkapkan hal itu dalam tayangan Kompas TV, Senin malam.
"Sejak masuk tahanan, itulah mulai proses kejadian. Informasinya karena penganiayaan. Pertama ada informasi kepala kamar minta uang sama istrinya. Jadi si korban ini dimintakan uang Rp 1,5 juta oleh kepala kamar," kata Jun.
Namun karena keluarga tidak memiliki uang dan tidak bisa menyediakan, maka AR dianiaya oleh 8 tahanan lainnya di kamar tahanan tersebut.
Sementara, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan, angkat suara terkait adanya tahanan yang tewas dikeroyok 8 tahanan lainnya ini.
Menurut Nirman, kepada korban berinisial AR, kedelapan tahanan tersebut naik pitam lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, AR meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya.
"Hasil visum resmi belum ditemukan, namun luka-luka luar yang terlihat ada luka lebam di pantat, dada dan punggung," ungkap Nirman kepada awak media di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023)
Pihaknya, kata Nirwan, juga berhasil menyita barang bukti berupa potongan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air," ungkap Nirman.
Sementara itu, katanya, kepolisan masih menunggu hasil visum resmi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab tewasnya AR.
"Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi," ucap Nirman.
Disinggung mengenai adanya permintaan uang kamar dari kepala kamar, Nirman menepis hal tersebut.
Sebab sejauh ini, kata dia motif, yang ditemukan adalah para tersangka geram lantaran kasus asusila yang dilakukan korban terhadap putri kandungnya sendiri.
"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta fakta (permintaan uang kamar), yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak dibawah umur," tutupnya.
Pelaku Geram
Sementara, itu salah seorang pelaku, PAN (28) mengungkapkan dirinya secara spontan naik pitam ketika mendengar bahwa korban melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri.
"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandungnya, kebangetan banget dia," kata PAN
PAN mengaku mendapatkan cerita itu langsung dari istri korban, ketika istri korban datang membesuk AR.
"(Saat besuk) saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya saat itu, teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga," katanya.
PAN mengaku melakukan penganiayaan tersebut murni secara spontan lantaran geram apa yang sudah dilakukan korban terhadap putrinya sendiri.
"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tersangka Rudapaksa Anak Kandung Tewas Dianiaya Napi di Penjara, Satu Batang Paralon jadi Saksi Bisu
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tahanan Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Napi, Keluarga Mengaku Sempat Dimintai Rp1,5 Juta
Viral Balita Meninggal karena Cacingan di Sukabumi, Dedi Mulyadi dan Bupati Beda Sikap |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu: Gadis Meninggal Diduga Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Gadis Korban Meninggal Kebakaran di Taliabu Diduga Korban Rudapaksa, Kasus Masuk Tahap Satu |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.