Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tipikor dan Serah Terima Barang Rampasan
Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Serah Terima Barang Rampasan Secara Virtual
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut, ikuti secara virtual.
Kuliah umum dalam rangka pemberantasan Tipikor, di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (12/07/2023).
Bertepat di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, kegiatan dihadiri oleh.
Kakanwil Kemenkumham Malut, M Adnan, para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator.
Baca juga: Kemenkumham Malut Berikan Arahan Menjelang Pelaksanaan Ujian Psikotest CATAR Poltekim dan Poltekim
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan.
Rasa terima kasihnya kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.
"Ketua KPK yang akan menyampaikan kuliah umum kepada seluruh jajaran ASN Kementerian Hukum dan HAM."
"Dengan harapan, hal ini akan memberikan penguatan dalam rangka mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM."
"Yang semakin berintegritas dan semakin berkualitas serta sadar akan budaya anti korupsi, "ujarnya.
Memulai kuliah umumnya, Ketua KPK menyebut bahwa Tipikor adalah kejahatan serius.
Yang menyebabkan gagalnya mewujudkan tujuannya negara.
"Korupsi hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan keperekonomian Negara."
"Tetapi korupsi menjadi bagian dari kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia."
"Oleh karenanya korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan yang melawan kemanusiaan, "jelas Firli Bahuri.
Baca juga: Kadiv Adminsitrasi Kemenkumham Malut Lakukan Sterilisasi Ruangan Ujian CATAR Poltekim dan Poltekip
Mengakhiri, Firli Bahuri menyampaikan harapannya jika tindak pidana korupsi bisa berkurang bahkan menghilang.
"Harapan saya sangat besar bahwa, suatu hari kita akan melihat Korupsi adalah sesuatu di masa lalu."
"Dan peradaban kita hidup di dunia, yang bebas Korupsi, "tegasnya. (*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.