Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tipikor dan Serah Terima Barang Rampasan

Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Serah Terima Barang Rampasan Secara Virtual

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
ARAHAN: Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut ikuti kuliah umum pemberantasan Tipikor dan serah terima barang rampasan secara virtual, Rabu (12/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut, ikuti secara virtual.

Kuliah umum dalam rangka pemberantasan Tipikor, di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (12/07/2023).

Bertepat di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, kegiatan dihadiri oleh.

Kakanwil Kemenkumham Malut, M Adnan, para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator.

Baca juga: Kemenkumham Malut Berikan Arahan Menjelang Pelaksanaan Ujian Psikotest CATAR Poltekim dan Poltekim

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan.

Rasa terima kasihnya kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

"Ketua KPK yang akan menyampaikan kuliah umum kepada seluruh jajaran ASN Kementerian Hukum dan HAM."

"Dengan harapan, hal ini akan memberikan penguatan dalam rangka mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM."

"Yang semakin berintegritas dan semakin berkualitas serta sadar akan budaya anti korupsi, "ujarnya.

Memulai kuliah umumnya, Ketua KPK menyebut bahwa Tipikor adalah kejahatan serius.

Yang menyebabkan gagalnya mewujudkan tujuannya negara.

"Korupsi hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan keperekonomian Negara."

"Tetapi korupsi menjadi bagian dari kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia."

"Oleh karenanya korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan yang melawan kemanusiaan, "jelas Firli Bahuri.

Baca juga: Kadiv Adminsitrasi Kemenkumham Malut Lakukan Sterilisasi Ruangan Ujian CATAR Poltekim dan Poltekip

Mengakhiri, Firli Bahuri menyampaikan harapannya jika tindak pidana korupsi bisa berkurang bahkan menghilang.

"Harapan saya sangat besar bahwa, suatu hari kita akan melihat Korupsi adalah sesuatu di masa lalu."

"Dan peradaban kita hidup di dunia, yang bebas Korupsi, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved