Polda Maluku Utara Gagalkan Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan
Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan emas ilegal di wilayah Halmahera Selatan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Surat Ijin Berlayar (SIB) atau Surat Keterangan Kades, dan tidak dilampirkannya perizinan terkait muatan kapal.
Baca juga: Kemenkumham Kirim Atlet ke Pornas KORPRI ke XVI
Selain itu, 3 orang yang berada di atas kapal juga yang tidak terdaftar sebagai ABK KLM. Berkat 01 yang diamankan Ditpolairud.
Juru bicara Polda Malut juga mengakui, dalam kasus ini ditangani oleh dua satker di Polda Malut yakni Ditpolairud maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Kalau Ditpolairud menangani terkait dengan aktivitas kapal, sementara Ditreskrimsus menangani dugaan pertambangan tanpa izin, "pungkasnya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polda-Maluku-Utara-limbahkan-berkas-tahap-I-ke-Kejati-kasua-Korupsi-mantan-Bupati-Halmahera-Selatan.jpg)