Polda Maluku Utara Gagalkan Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan
Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan emas ilegal di wilayah Halmahera Selatan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.
Surat Ijin Berlayar (SIB) atau Surat Keterangan Kades, dan tidak dilampirkannya perizinan terkait muatan kapal.
Baca juga: Kemenkumham Kirim Atlet ke Pornas KORPRI ke XVI
Selain itu, 3 orang yang berada di atas kapal juga yang tidak terdaftar sebagai ABK KLM. Berkat 01 yang diamankan Ditpolairud.
Juru bicara Polda Malut juga mengakui, dalam kasus ini ditangani oleh dua satker di Polda Malut yakni Ditpolairud maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Kalau Ditpolairud menangani terkait dengan aktivitas kapal, sementara Ditreskrimsus menangani dugaan pertambangan tanpa izin, "pungkasnya (*)
Tags
Polda Maluku Utara
penyelundupan
emas ilegal
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Tribun Ternate
Berita Terkait
Baca Juga
Pemkab Halmahera Timur Sediakan 2,2 Ton Beras di GPM 2025 |
![]() |
---|
Kecelakaan Tunggal di Kilo 3 Kelurahan Payahe Tidore Tewaskan 2 Orang |
![]() |
---|
Kata Yakub Husain pada Penguatan Relawan Gerakan Kebijakan Pancasila di Tidore |
![]() |
---|
Peduli Ekonomi Warga, Pemkot Tidore Lakukan Gerakan Pangan Murah 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 31 Agustus 2025: Potensi Hujan Ringan-Sedang di Tiodre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.