Sofifi
Catatan Fraksi Golkar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Maluku Utara Tahun 2022
Fraksi Golkar DPRD Maluku Utara memberikan beberapa catatan dalam laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Fraksi Golkar DPRD Maluku Utara memberikan beberapa catatan dalam laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Hal tersebut ditegaskan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Maluku Utara, Farida Djama, dalam rapat paripurna pandangan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Maluku Utara tahun 2022, yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Rabu (12/7/2023).
Menurut Farida, catatan ini terutama kinerja pengelolaan keuangan daerah belum optimal dan terdapat banyak
ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelola pendapatan
daerah maupun belanja daerah.
" Catatan pertam kami itu, di mana setiap tahun temuan BPK dalam pemeriksaan LHP
daerah yaitu pengelolaan keuangan daerah tidak memadai," ucap dia.
Selain itu Pemprov Maluku Utara dalam mengganggarkan pendapatan daerah tidak rasional
sebagaimana amanat pasal 24 ayat (4) PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,
" Yang menegaskan bahwa Penerimaan Daerah yang dianggarkan dalam APBD merupakan rencana penerimaan daerah yang terukur secara rasional," ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Maluku Utara Pantau Pekerjaan Multiyears di Kayoa Halmahera Selatan
Lanjut dia, catatan lainnya seperti penetapan besaran belanja daerah tidak didasarkan pada pendapatan daerah dan adanya kewajiban pembiayaan dalam bentuk utang daerah, Pemprov lebih nyaman dengan scenario defisit dalam setiap tahun anggaran
" Penentuan besaran defisit anggaran tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku," jelasnya.
Adapun catatan seperti belanja tidak sesuai dengan program prioritas dan terdapat ketidaklengkapan bukti
belanja dan Pergub tentang standar satuan harga dan standar belanja umum tidak menjelaskan tentang batasan pengeluaran.
"Pengendalian terhadap belanja daerah tidak efektif sehingga menimbulkan temuan
belanja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"" pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.