Sofifi
Gegara Hutang Rp 900 Miliar, Anggaran Kegiatan SKPD Pemprov Maluku Utara Bakal Dipangkas
Hutang Pemprov Maluku Utara saat ini mencapai Rp 900 miliar, akibatnya berdampak buruk dalam APBD induk tahun 2023.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Hutang Pemprov Maluku Utara saat ini mencapai Rp 900 miliar, akibatnya berdampak buruk dalam APBD induk tahun 2023.
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir saat ditemui mengatakan, sementara ini pihak keuangan lagi melakukan formulasi pembayaran hutang tersebut.
"Jadi jika pihak keuangan mulai membayar hutang itu, maka APBD induk tahun ini harus disesuaikan kegiatan di setiap SKPD," ucap dia, Rabu (12/7/2023).
Bahkan menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya penghematan, agar masalah ini tak terbawa di tahun berikutnya.
"Artinya kita belum bisa susun APBD 2024, karena harus menduduki dan menyelesaikan hutang di tahun ini," ujarnya.
Lanjut dia mengatakan, jika di tahun ini pihaknya bisa berhemat/bayar hutang sampai diangka Rp 600 miliar, maka APBD di 2024 sudah bisa disusun untuk membayar sisa hutang yang terbilang agak meringankan.
"Misal sisanya tinggal Rp 300 miliar, berarti itu sudah ringan untuk diselesaikan," jelasnya.
"Bahkan saat ini sementara skemanya lagi di atur oleh keuangan dan Bappeda," sambungnya.
Baca juga: Ini Tujuan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Maluku Utara
Pekan depan mereka akan melakukan rapat bersama dengan sejumlah SKPD untuk memberitahukan adanya pemangkasan anggaran program.
"Jadi penghematan anggaran kegiatan untuk pembayaran hutang jika lebih besar itu lebih bagus, karena penghematan sedikit di 2024 keuangan kita akan berat," katanya.
Seraya orang nomor tiga di Pemprov Maluku Utara menyatakan, dari total utang Pemprov Maluku Utara senilai Rp 900 miliar tersebut paling besar adalah belanja modal yang nilainya mencapai Rp 300 miliar lebih.
Ditambah utang DBH Kabupaten/Kota sebesar Rp 230 miliar lebih, serta Barang dan Jasa Rp 200 miliar lebih.
" Ditambah lagi hutang barang dan jasa ini di dalamnya termasuk utang tunjangan tambahan penghasilan (TTP)," pintanya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.