Sofifi
Pemprov Maluku Utara Siapkan 5 Strategi Atasi Masalah RSUD Chasan Boesoirie Ternate
Pengelolaan RSUD Chasan Boesoirie akhir-akhir menjadi sorotan publik termasuk sejumlah fraksi partai di DPRD Maluku Utara.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pengelolaan RSUD Chasan Boesoirie akhir-akhir menjadi sorotan publik termasuk sejumlah fraksi partai di DPRD Maluku Utara.
Untuk mengatasi masalah RSUD Chasan Boesoirie, Pemprov Maluku Utara siapkan lima langkah strategis.
Hal ini disampaikan langsung Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir melalui rapat paripurna DPRD Maluku Utara pekan kamarin.
Yaitu, pertama, Pembuatan Rencana Strategis Bisnis, Gubernur dapat memprioritaskan penyusunan RSB sebagai acuan untuk menyusun Rencana Bisnis Anggaran dan pelaksanaan Anggaran.
“Memiliki RSB yang jelas, langkah-langkah strategis dapat diidentifikasi dan Diimplementasikan dengan lebih baik, sehingga memperbaiki akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” ucap dia.
Kedua, memperkuat Satuan Pengawasan Internal (SPI), Gubernur dapat mengambil langkah untuk memastikan fungsi SPI dalam BLUD RSUD Chasan Boesoirie berjalan dengan baik.
Ini melibatkan pemberian dukungan Sumber Daya Manusia dan Keuangan yang cukup untuk SPI, sehingga mereka dapat melakukan pemeriksaan internal, mendeteksi permasalahan pengelolaan keuangan dan menerapkan pengendalian internal yang efektif.
Ketiga, Mengaktifkan Dewan Pengawas. Gubernur dapat memastikan Dewan Pengawas berfungsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014. Dewan Pengawas dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasional BLUD, termasuk pengelolaan keuangan dan pelayanan.
“Dengan adanya pengawasan yang efektif, perbaikan dalam pengelolaan dan pelayanan RSUD Chasan Boesoirie dapat tercapai”ujarnya.
Baca juga: BPJN Maluku Utara Lakukan Perbaikan Darurat Pasca Ambruknya Jembatan Ake Toa Madoto Morotai
Lanjut dia, menyebutkan langkah strategis keempat, Perbaikan Pengelolaan Keuangan dan Pelayanan. Gubernur dapat mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelayanan di RSUD Chasan Boesoirie.
Ini termasuk meningkatkan proses pengadaan obatobatan agar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, menerapkan sistem pengendalian yang lebih efektif untuk menghindari utang yang tidak terungkap, dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada pasien.
Dan, Kelima, Penanganan Utang TTP dan Honorer. Gubernur perlu mengevaluasi dan mengatasi permasalahan tingginya utang TTP (tunjangan, honor, dan pembayaran) serta honorer di RSUD Chasan Boesoirie.
“Hal ini dapat melibatkan penyusunan rencana pembayaran utang yang teratur, perbaikan sistem pengelolaan keuangan yang mengurangi ketergantungan pada utang, dan evaluasi kebijakan penggajian tenaga honorer,” pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.