Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Caleg dari PDIP di Lombok Hamili Anak Kandung Sendiri, Kini Dipecat Partai, Sempat Diamuk Massa

Pelaku S sempat dikeroyok oleh massa yang kesal karena ulah pelaku yang menghamili anak kandungnya tersebut. 

Dok. Humas Polda NTB
Kolase foto polisi mengamankan lokasi Bacaleg PDIP inisial S yang dihakimi massa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) dan kondisi S terduduk di tengah jalan desa. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang ayah di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial S (50) tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Belakangan diketahui, S merupakan bakal calon legislatif atau bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Setelah kasus ini terungkap, S sempat dikeroyok oleh warga yang kesal dengan kelakuan bejatnya.

Kini, PDIP pun memutuskan untuk memecat S dan mencabut keanggotaannya dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kabupaten Lombok Barat, Sardian, pemecatan S merupakan bentuk sikap tegas partai.

"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas itu kami memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Sardian dikutip dari KompasTV.

Baca juga: KA 112 Brantas Tabrak Truk Mogok di Semarang, Beredar Video Satu Orang Selamatkan Diri

Baca juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023 dalam Bahasa Inggris, Bisa Dikirim via WhatsApp

Baca juga: Disuruh Cabut dari Bayern Munich, Sadio Mane Masih Ingin Bertahan, tapi Juga Sadar Diri

Menurut Sardian, ada tiga poin dari hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu. 

Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ucap Sardian.

Sardian meminta kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus yang menimpa S tersebut dengan persoalan kepartaian. 

"Untuk meredam suasana, tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.

Dirinya juga ingin memastikan agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.

Pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti. 

"Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang tadi," katanya.

bacaleg pdip inisial s
Kolase foto polisi mengamankan lokasi Bacaleg PDIP inisial S yang dihakimi massa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) dan kondisi S terduduk di tengah jalan desa.

Dikeroyok Warga

Sebelumnya, pelaku S sempat dikeroyok oleh massa yang kesal karena ulah pelaku yang menghamili anak kandungnya tersebut. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan anggotanya langsung turun ke lokasi di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya oleh masyarakat setempat.

"Personel datang tepat pada waktunya di mana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," ujar Kombes Arman.

Ia menjelaskan bahwa pengeroyokan itu berawal dari adanya pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

Dalam pengumuman itu, masyarakat diminta berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

"Selang beberapa saat, masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga S yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga pelaku," kata Arman.

Namun, pengeroyokan itu tak berlangsung lama karena personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan mengevakuasinya. 

"Saat tiba di tempat, Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," ujar Arman.

"Korban penganiayaan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat, belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," ucapnya.

Unggahan di Facebook Viral

Sebelum ketahuan merudapaksa anak kandungnya hingga hamil, S diketahui cukup aktif di media sosial Facebook.

Kini, unggahannya di Facebook itu banjir komentar hujatan dari warganet.

Dalam unggahannya di Facebook, S kerap memamerkan acara-acara yang dihadirinya sebagai calon legislatif.

Mirisnya, S sempat memposting foto anak kandung yang menjadi korban kebejatannya.

Dalam unggahan itu, ia mengungkapkan perasaan sayangnya untuk anaknya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Caleg di Lombok Hamili Anak Kandung, Kini Dipecat PDIP, Sempat Unggah soal Putrinya di FB

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved