Halmahera Timur
Dua Pengurus PDIP Halmahera Timur Langgar Kode Etik, Abd Gafar: Akan Disampaikan ke DPD dan DPP
Dua kader PDIP Halmahera Timur, Maluku Utara terlibat dalam pelanggaran kode etid dan disiplin partai
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Dua kader PDIP Halmahera Timur, Maluku Utara terlibat dalam pelanggaran kode etid dan disiplin partai.
Keduanya adalah Daud M Ali dan Liong Sembeng.
Menanggapi pelanggaran tersebut, PDIP Halmahera Timur menggelar rapat pleno yang berlangsung di Resto Kartika Buli, yang dipimpin Sekretaris DPC PDIP Halmahera Timur,
Abd Gafar Gorotomole.
Baca juga: Panggonan Wingit 2 Rating 9,3! Cek Jadwal Bioskop XXI Ternate Sabtu 28 Desember 2024
Abd Gafar menegaskan, ia tidak main-main memproses pelanggaran itu sesuai kode etik dan mekanisme partai.
"Dari hasil keputusan pleno, akan di sampaikan ke DPD dan DPP PDIP," katanya, Sabtu (28/12/2024).
Abd Gafar menyebut dalam waktu dekat ini, setiap pelanggaran yang di laporkan akan di putuskan sanksi oleh DPP sesuai bukti valid.
Meski demikian, dirinya enggan menjelaskan pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua pengurus partai itu.
Baca juga: Hadiah Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tingkatkan Layanan Listrik Jadi 24 Jam di 10 Lokasi
"Jadi kita menunggu proses dan keputusan DPP, jika benar terbukti maka sanksinya akan di putuskan dan berakibat dinonaktifkan dari kepengurusan partai, serta berkahir pemecatan," ujarnya.
Dirinya pun berharap, kepada semua kader PDIP HalmaheraTimur agar patut terhadap putusan partai.
"Bangkitkan semangat juang dan militansi, jangan jadi kader karbitan dan kutu loncat, karena PDIP masih memiliki basis emosional di Halmahera Timur," pungkasnya. (*)
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.